Selasa 13 Feb 2024 16:32 WIB

89 TPS Disiapkan untuk 20.863 Narapidana dan Tahanan di Jabar Mencoblos

Pencoblosan di lapas dan rutan melibatkan TNI-Polri, KPU dan Bawaslu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Warga binaan memberikan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di TPS 08 Rumah Tahanan (Rutan) Idi Rayeuk Desa Gampong Jalan, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (27/4/2019).
Foto: Antara/Zamzami
Warga binaan memberikan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di TPS 08 Rumah Tahanan (Rutan) Idi Rayeuk Desa Gampong Jalan, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (27/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sebanyak 20.863 orang narapidana dan tahanan di 33 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Jawa Barat akan ikut mencoblos pada pemilu tanggal 14 Februari esok. Total tempat pemungutan suara (TPS) yang didirikan sebanyak 89.

"Jumlah pemilih 20.863 dengan jumlah TPS 89 yang tersebar di 33 lapas dan rutan se-Jabar," tutur Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan pengamanan pencoblosan di rutan dan lapas akan melibatkan aparat kepolisian, TNI, KPU, dan Bawaslu. Personel internal yang akan mengamankan pencoblosan sebanyak 10 orang.

"Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 orang personel," kata dia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya mengungkapkan 20 ribu lebih pemilih narapidana dan tahanan terdiri dari daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

Ia melanjutkan terdapat sejumlah warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak pilih. Sebabnya beberapa faktor salah satunya nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid.

"Ada juga persoalan tidak terakomodir semua usulan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dari UPT Pemasyarakatan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement