Selasa 09 Dec 2025 18:34 WIB

Asabri Dorong Kemandirian Ekonomi Purnawirawan Difabel

Perlindungan jaminan sosial harus disertai perluasan akses ekonomi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
PT Asabri (Persero) melalui program Daksa menjalankan pemberdayaan bagi purnawirawan difabel.
Foto: dok istimewa
PT Asabri (Persero) melalui program Daksa menjalankan pemberdayaan bagi purnawirawan difabel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Asabri (Persero) menjalankan program pemberdayaan purnawirawan difabel untuk meningkatkan inklusivitas. Menurut Asabri, perlindungan jaminan sosial harus disertai perluasan akses ekonomi bagi penyandang disabilitas, terutama mereka yang memasuki masa purnatugas.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi PM terkait Hari Disabilitas Internasional 2025 yang diperingati setiap 3 Desember. Dia menjelaskan, melalui berbagai program pelatihan dan dukungan usaha, Asabri mendorong purnawirawan difabel agar memiliki peluang kemandirian ekonomi yang lebih kuat dibanding sekadar menerima manfaat perlindungan dasar.

Baca Juga

Program pemberdayaan tersebut bernama DAKSA, yaitu program TJSL Asabri yang dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas, membuka peluang kerja, hingga mendukung pengembangan usaha difabelpreneur. Pendekatan ini disebut Asabri sebagai upaya membangun ekosistem pemberdayaan yang lebih berkelanjutan, selaras dengan tujuan pengurangan kesenjangan dan peningkatan kesejahteraan.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P. M menegaskan bahwa pemberdayaan purnawirawan difabel merupakan bagian dari visi jangka panjang perusahaan. “Inklusivitas adalah prasyarat kemajuan sosial. Di Asabri, kami memastikan setiap insan, baik karyawan maupun peserta, memiliki ruang dan kesempatan yang setara untuk berkembang dan berdaya. Perlindungan yang kami berikan tidak hanya menghadapi risiko, tetapi juga membangun kepercayaan, martabat, dan kemandirian,” kata Jeffry dalam siaran pers, Selasa (9/12/2025).

Dia menambahkan, program pemberdayaan tersebut melengkapi mandat perlindungan sosial yang sudah berjalan, termasuk layanan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk peserta aktif. Hingga November 2025, Asabri telah memproses 133 klaim cacat dengan nilai lebih dari Rp4 miliar, yang terdiri atas 22 klaim Santunan Cacat Dinas Khusus dan 111 klaim Santunan Cacat Dinas Biasa.

Jeffry menjelaskan, program DAKSA akan terus diperluas agar purnawirawan difabel memiliki akses pelatihan, keterampilan, serta peluang usaha yang lebih merata di berbagai daerah. Perusahaan menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi peserta setelah memasuki masa purna tugas.

Fokus inklusi ini juga diperluas ke internal perusahaan. Asabri mencatat 1,2 persen pekerja difabel bekerja aktif di berbagai unit, sementara skor employee engagement mencapai 88,70 pada 2024. Data tersebut menunjukkan bahwa ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas terus diperkuat tidak hanya sebagai kebijakan, tetapi sebagai budaya kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement