REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan beban sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang telah mencapai 8.000 ton per hari. Karena itu, masyarakat DKI Jakarta diminta segera melakukan transformasi pengolahan sampah.
"Saat ini kontribusi sampah ke TPA Bantargebang mencapai sekitar 8.000 ton per hari yang berasal dari berbagai wilayah di Jakarta. Kondisi ini menjadi tanggung jawab bersama, baik kepala dinas maupun wali kota. Oleh karena itu, diperlukan perubahan melalui dua transformasi utama, yaitu transformasi teknologi dan transformasi manajerial," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menteri Hanif menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong setiap daerah segera menyusun langkah konkret dan sistematis dalam penanganan sampah.
Sistem pemantauan hingga tingkat RT/RW perlu dibangun untuk mengetahui secara detail volume sampah harian dan wilayah mana yang masih lemah dalam pengelolaan.
"Pemerintah menetapkan bahwa hingga Agustus pengelolaan sampah harus mulai berubah. Setelah itu, hanya sampah anorganik atau residu yang boleh dibuang ke Bantargebang. Sementara sampah organik wajib diselesaikan di tingkat kota masing-masing," ujar Menteri LH Hanif.
Ia juga menyadari bahwa penanganan sampah tidak sederhana. Kapasitas pengolahan sampah organik yang besar membutuhkan infrastruktur memadai. Sementara itu, fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang ada saat ini dinilai belum cukup.
Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan yang lebih detail dan berbasis data.