REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat energi sekaligus Project Coordinator ENTREV, Eko Adji Buwono, menyebut insentif khusus untuk kendaraan listrik berbasis nickel manganese cobalt (NMC) menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional berbasis sumber daya alam domestik. Ia menilai dukungan kebijakan perlu diarahkan untuk memperkuat rantai industri dari sektor hulu hingga hilir.
Menurut Eko, insentif tidak cukup hanya diberikan kepada konsumen kendaraan listrik. Pemerintah juga perlu memperluas dukungan fiskal kepada industri baterai NMC, mulai dari smelter, precursor, cathode, hingga manufaktur sel baterai agar ekosistem kendaraan listrik nasional berkembang lebih terintegrasi.
“Insentif jangka panjang masih sangat penting dan diperlukan supaya ada kepercayaan industri pengguna baterai kendaraan listrik terhadap kepastian rantai pasok dan harga yang kompetitif,” ujarnya di Jakarta, dikutip Kamis (21/5/2026).
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan subsidi kendaraan listrik dengan alokasi 200 ribu unit untuk motor dan mobil listrik yang direncanakan mulai bergulir pada Juni 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan impor dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dalam jangka panjang.
Dalam skema yang sedang dibahas, pemerintah akan memberikan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk mobil listrik berbasis baterai nikel atau NMC.
Adapun kendaraan listrik dengan baterai selain nikel memperoleh PPN DTP sebesar 40 persen.
Pemerintah juga menyiapkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit.
Eko mengingatkan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting untuk menjaga minat investasi industri baterai kendaraan listrik nasional.
Pemerintah perlu menghadirkan kepastian regulasi dalam jangka panjang, setidaknya selama tiga hingga lima tahun, agar pelaku industri memiliki kepastian dalam membangun rantai pasok baterai NMC di dalam negeri.
Pasar kendaraan listrik Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan battery electric vehicle (BEV) mencapai 56.204 unit pada 2024 dan meningkat menjadi 114.413 unit sepanjang 2025.
Penjualan kendaraan listrik masih didominasi baterai lithium iron phosphate (LFP).
Pada 2024, penjualan EV berbasis LFP mencapai 46.814 unit atau 83,3 persen dari total pasar.
Sementara kendaraan berbasis NMC/NCMA tercatat 9.390 unit atau 16,7 persen.
Dominasi LFP mulai menurun pada 2025 menjadi 77,2 persen dengan penjualan 88.344 unit.
Di sisi lain, kendaraan listrik berbasis NMC meningkat menjadi 26.069 unit atau 22,8 persen dari total penjualan EV nasional.
Pertumbuhan kendaraan listrik berbasis NMC juga bergerak lebih cepat.
Penjualan EV berbasis NMC tercatat melonjak 177,6 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibanding pertumbuhan LFP sebesar 88,7 persen.
Eko menekankan momentum pertumbuhan tersebut perlu dijaga melalui kebijakan fiskal yang lebih komprehensif guna mendukung pengembangan ekosistem baterai NMC nasional.
Dukungan itu antara lain berupa PPnBM DTP, pembebasan bea masuk, hingga PPN DTP yang dikaitkan langsung dengan pengembangan teknologi baterai NMC beserta seluruh komponennya.
Ia juga mendorong pemerintah memberikan tax allowance maupun royalty allowance bagi industri precursor berbasis mineral logam dalam negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat hilirisasi industri baterai nasional.