Selasa 09 Jun 2026 14:22 WIB

DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan Lubang Pascatambang di Kalimantan Timur

Tanggung jawab dalam reklamasi lahan dan lubang pascatambang jadi hal krusial

Unit Satwa K-9 dikerahkan untuk  melakukan pencarian korban di area tambang pasir Sungai Besuk Lanang di Dusun Curah Kobokan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Selasa (7/12). Proses pencarian korban di area tambang pasir tersebut dihentikan sementara akibat kondisi cuaca yang buruk dan akan dilanjutkan pada Jumat (10/12) besok. Berdasarkan Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, pada hari kelima pascaerupsi jumlah korban bertambah menjadi 43 orang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Unit Satwa K-9 dikerahkan untuk melakukan pencarian korban di area tambang pasir Sungai Besuk Lanang di Dusun Curah Kobokan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Selasa (7/12). Proses pencarian korban di area tambang pasir tersebut dihentikan sementara akibat kondisi cuaca yang buruk dan akan dilanjutkan pada Jumat (10/12) besok. Berdasarkan Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, pada hari kelima pascaerupsi jumlah korban bertambah menjadi 43 orang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lubang pascatambang di Kalimantan Timur menyusul insiden yang terjadi di area tambang PT Energi Cahaya Industritama (ECI) di Samarinda. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan reklamasi, penutupan tambang, serta perlindungan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Gunhar menilai pengelolaan pascatambang harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Apalagi, area tambang yang telah berhenti beroperasi masih menyimpan potensi risiko apabila tidak dikelola dan diamankan sesuai ketentuan.

"Empat korban jiwa di area perusahaan yang sama ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa," kata Gunhar dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Ia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas PT ECI hingga investigasi menyeluruh dilakukan oleh pihak berwenang. Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aspek keselamatan, reklamasi, dan kewajiban pascatambang.

"Saya mendesak seluruh aktivitas PT ECI dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada operasi sebelum investigasi tuntas," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas pertambangan. Karena itu, pengelolaan lingkungan dan pelaksanaan reklamasi tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan ekosistem sekitar.

"Nyawa manusia lebih penting daripada target produksi dan keuntungan tambang," katanya.

Gunhar juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Inspektur Tambang, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan tambang, sistem pengamanan area, pelaksanaan reklamasi, hingga pemenuhan kewajiban pascatambang perusahaan.

Menurut dia, fakta bahwa insiden terus berulang menunjukkan perlunya evaluasi yang lebih komprehensif terhadap tata kelola pascatambang di wilayah tersebut. Hasil investigasi, lanjutnya, perlu disampaikan secara transparan agar menjadi dasar perbaikan kebijakan dan pengawasan ke depan.

"Puluhan jiwa yang telah menjadi korban adalah bukti bahwa ada masalah besar yang belum diselesaikan," ujarnya.

Selain itu, Gunhar meminta kepolisian mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam pengelolaan area tambang tersebut. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya perbaikan tata kelola sektor pertambangan.

"Jika ada kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses hukum tanpa kompromi," katanya.

Kasus di Samarinda kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan reklamasi dan penutupan tambang yang efektif sebagai bagian dari praktik pertambangan berkelanjutan. Selain menjaga kualitas lingkungan, pengelolaan pascatambang yang baik juga menjadi instrumen penting untuk melindungi keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasi pertambangan.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi