REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Krisis iklim menyebabkan peningkatan signifikan jumlah hari dengan panas dan kelembapan ekstrem di Indonesia, sehingga memperbesar risiko gangguan kesehatan hingga kematian. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa dampak perubahan iklim kini tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat.
Laporan terbaru Climate Central bertajuk Global Analysis: Dangerous Humid Heat Rising Due to Climate Change mencatat jumlah hari panas dan lembap berbahaya di Indonesia meningkat dari rata-rata 82 hari pada dekade 1970-an menjadi 174 hari sepanjang periode 2016-2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 hari atau 68 persen dipicu oleh krisis iklim.
Secara global, laporan tersebut menunjukkan jumlah hari panas dan lembap berbahaya meningkat lebih dari dua kali lipat sejak 1970-an. Dari total 23 hari panas dan lembap ekstrem pada periode 2016-2025, sebanyak 18 hari atau 78 persen di antaranya dipengaruhi oleh perubahan iklim.
Ilmuwan Iklim Terapan Climate Central, Kaitlyn Trudeau, mengatakan temuan tersebut menunjukkan krisis iklim telah mengubah kondisi bumi secara nyata.
"Temuan ini menunjukkan betapa signifikan krisis iklim mengubah bumi kita. Panas dan lembap ekstrem berbahaya telah berubah dari kejadian luar biasa menjadi kenyataan hidup sehari-hari di beberapa daerah," ujar Kaitlyn.
Climate Central menggunakan indikator suhu bola basah (wet-bulb temperature) sebesar 25 derajat Celsius atau lebih sebagai ambang batas kondisi panas lembap berbahaya. Pada kondisi tersebut, kemampuan tubuh mendinginkan diri melalui penguapan keringat menurun sehingga meningkatkan risiko dehidrasi, gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, kelelahan akibat panas, hingga serangan panas (heat stroke).
Di Indonesia, sedikitnya 10 kota masuk dalam daftar 50 kota di dunia dengan jumlah hari panas dan lembap ekstrem terbanyak selama periode 2016-2025. Pekanbaru menempati posisi tertinggi dengan 353 hari, disusul Medan sebanyak 342 hari dan Surabaya 313 hari.
Sementara itu, Jakarta, Tangerang Selatan, dan Tangerang tercatat mengalami 210 hari panas dan lembap ekstrem akibat krisis iklim atau sekitar 72 persen dari total 290 hari panas ekstrem yang terjadi di wilayah tersebut.
Manager Outreach dan Advokasi CERAH, Bondan Andriyanu, menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Menurut dia, risiko kesehatan akibat panas ekstrem semakin besar di kawasan perkotaan yang juga menghadapi persoalan polusi udara.
"Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa risiko panas ekstrem sudah nyata dan sangat berpotensi mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan. Di kota-kota besar seperti Jakarta, ancaman ini semakin besar karena masyarakat juga terpapar polusi udara," kata Bondan.
Ia menilai pengurangan emisi dari pembakaran bahan bakar fosil menjadi langkah penting, tidak hanya untuk mengendalikan krisis iklim, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman panas ekstrem yang kian sering terjadi.
Senada dengan itu, Clinical Associate Professor of Pediatrics di Stanford Children's Health sekaligus Direktur Eksekutif Medical Society Consortium on Climate and Health, Lisa Patel, mengatakan peningkatan kejadian panas lembap ekstrem harus menjadi dasar bagi pemerintah dan tenaga kesehatan untuk meningkatkan upaya mitigasi.
Menurut dia, data tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi wilayah dan kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap penyakit akibat panas sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih dini.