Selasa 07 Jul 2026 08:34 WIB

OJK: Perdagangan Karbon Buka Peluang Investasi Hijau Indonesia

Kerja sama karbon Indonesia dan Singapura diharapkan mempercepat investasi hijau.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Foto: Prayogi/Republika
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai implementasi kebijakan perdagangan karbon sektor kehutanan membuka peluang investasi hijau bagi Indonesia.

“Ini merupakan salah satu wujud kerja cepat Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) beserta jajaran dalam merespons tantangan di sektor kehutanan, khususnya melalui pembukaan peluang investasi global melalui pasar karbon sukarela,” kata Friderica dalam keterangan bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta, Senin (7/7/2026).

Baca Juga

Menurut dia, terbukanya pasar karbon sukarela menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing sektor kehutanan di tingkat global. Karena itu, OJK mendukung penguatan ekosistem pembiayaan hijau agar perdagangan karbon dapat berkembang secara kredibel, transparan, dan berintegritas.

Sebelumnya, Kemenhut menyetujui penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).

Friderica mengatakan peluncuran perdagangan karbon kehutanan tersebut menjadi momen bersejarah yang menunjukkan berbagai agenda strategis dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, ia mengapresiasi Kemenhut yang bergerak cepat menjawab tantangan pengembangan ekonomi hijau melalui sektor kehutanan.

“Saya sangat berbahagia menjadi bagian dari momen bersejarah ini. Ini menjadi bukti bahwa di negara ini tidak ada sesuatu yang tidak mungkin apabila semua lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi, tentu dengan kepemimpinan yang kuat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto serta para menteri dan seluruh pihak,” kata Friderica.

Di sisi lain, peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non SPE-GRK tersebut menandai dimulainya implementasi perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah siap diperdagangkan.

Menurut Friderica, sinergi antara Kementerian Kehutanan, OJK, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha menjadi fondasi penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang mampu menarik minat investor global sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi