Jumat 24 Jul 2026 14:30 WIB

Menko Zulhas Sebut 60 Kota Masuk Kategori Darurat Sampah

Pemerintah menargetkan penanganan darurat sampah dipercepat dalam dua tahun.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Satria K Yudha
Sampah menumpuk hingga pinggir Jalan di TPS Sukahaji, Jalan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (21/4/2026). Menurut petugas, kondisi memprihatinkan itu salah satunya disebabkan pembatasan kuota angkutan ke TPA Sarimukti. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya warga dari luar wilayah yang ikut membuang sampah ke lokasi tersebut.
Foto: Edi Yusuf
Sampah menumpuk hingga pinggir Jalan di TPS Sukahaji, Jalan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (21/4/2026). Menurut petugas, kondisi memprihatinkan itu salah satunya disebabkan pembatasan kuota angkutan ke TPA Sarimukti. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya warga dari luar wilayah yang ikut membuang sampah ke lokasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut sekitar 60 kota besar di Indonesia telah masuk kategori darurat sampah, termasuk kawasan Bandung Raya. Pemerintah menargetkan penanganan kondisi darurat tersebut dapat diselesaikan dalam dua tahun melalui percepatan pengelolaan sampah, termasuk pengembangan fasilitas pengolahan menjadi energi.

Zulkifli mengatakan Bandung Raya menghasilkan hampir 2.000 ton sampah setiap hari sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius.

Baca Juga

“Bandung Raya, Pak Gubernur, ini menghasilkan sampah hampir dua ribu ton satu hari jadi sudah masuk kategori darurat dan yang darurat ini tidak hanya Bandung Raya. Jakarta, Tangerang Selatan, hampir di enam puluh kota itu darurat dan itu menimbulkan masalah yang luar biasa,” kata Zulkifli saat Apel Berseka di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Zulkifli, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Ia menilai pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersama agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan.

Ia mengatakan, pemerintah tengah menyederhanakan regulasi untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Selama lebih dari satu dekade, kata dia, terbatasnya izin menjadi salah satu kendala pengembangan proyek tersebut.

“Oleh karena itu ditugaskan kepada Menko Pangan, dikasih waktu agar bisa menyelesaikan paling lambat dua tahun yang darurat dulu Pak Gubernur,” ujarnya.

Pemerintah juga menargetkan penanganan di 24 lokasi prioritas yang tersebar di sekitar 60 kota. Menurut Zulkifli, pengolahan sampah menjadi energi listrik baru mampu menyelesaikan sekitar 22 persen timbulan sampah sehingga diperlukan teknologi lain, termasuk untuk daerah yang menghasilkan sampah dalam volume lebih kecil.

“Jadi sampah yang bermasalah kita akan ubah menjadi listrik. Alhamdulillah sudah enam puluh kota dan dua puluh empat tempat yang kita akan selesaikan termasuk nanti di Bandung Raya ini,” katanya.

Selain pembangunan fasilitas pengolahan, pemerintah mendorong penyelesaian sampah dari sumbernya melalui pemilahan sampah organik dan nonorganik di rumah tangga, pasar, sekolah, kampus, pusat perbelanjaan, dan kawasan lainnya.

Zulkifli menargetkan pada 2029 sedikitnya 80 persen timbulan sampah dapat diselesaikan di tingkat sumber sehingga tidak lagi bergantung pada tempat pembuangan akhir terbuka.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi