REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong pekerjaan hijau atau green jobs menjadi salah satu ujung tombak penciptaan lapangan kerja Indonesia pada masa depan. Menurut dia, penciptaan pekerjaan tidak lagi cukup hanya dihitung dari jumlah tenaga kerja yang terserap, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan keberlanjutan bumi.
“Mengapa saya ingin green job menjadi ujung tombak daripada lapangan kerja di kemudian hari? Kalau kita masih menggunakan kriteria lama dengan lapangan kerja yang tidak hijau, bumi akan makin panas,” kata Rachmat dalam Indonesia’s Green Jobs Conference (IGJC) 2026 di Jakarta, Rabu.
Rachmat mengatakan kenaikan suhu bumi dapat memicu rangkaian dampak lingkungan yang semakin berat. Risiko tersebut antara lain kebakaran hutan, pencairan es di Kutub Utara dan Selatan, kenaikan muka air laut, hingga meningkatnya ancaman terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Karena itu, menurut Rachmat, pekerjaan hijau tidak semestinya dilihat hanya sebagai kategori baru dalam pasar tenaga kerja. Green jobs juga harus menjadi instrumen pembangunan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus memastikan kegiatan ekonomi tidak memperbesar tekanan terhadap lingkungan.
“Green job tidak hanya melahirkan tenaga kerja baru, tapi tenaga kerja yang lebih ramah lingkungan dan tenaga kerja yang seharusnya mendapat reward yang lebih tinggi daripada yang didapat tenaga kerja yang lain,” ujarnya.
Rachmat menilai Indonesia juga perlu merumuskan definisi pekerjaan hijau yang lebih sesuai dengan karakter ekonomi, kebutuhan pembangunan, dan kondisi ekologis nasional. Menurut dia, Indonesia tidak harus semata-mata mengikuti klasifikasi yang dibangun negara atau lembaga internasional apabila klasifikasi tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi Tanah Air.
“Jangan kita didikte negara lain, jangan kita terdikte klasifikasi organisasi lain, sehingga kita seolah-olah buruk,” katanya.
Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan fondasi kebijakan untuk mengembangkan pekerjaan hijau. Pada April 2025, Bappenas meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia sebagai panduan nasional untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan dengan transformasi menuju ekonomi rendah karbon.
Peta jalan tersebut menyasar delapan sektor prioritas yang dinilai mempunyai peluang besar menciptakan pekerjaan hijau, mulai dari energi terbarukan hingga ekonomi sirkular. Pendekatannya tidak hanya menentukan apakah sebuah profesi dapat disebut “hijau”, tetapi juga memetakan tugas, kompetensi, dan keterampilan yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
Bappenas memperkirakan jumlah tenaga kerja hijau Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 4 juta orang atau 2,7 persen dari total tenaga kerja. Dalam skenario pertumbuhan ekonomi tinggi, jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari 5,3 juta orang atau sekitar 3,14 persen pada 2029.