REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mematangkan skema kredit keanekaragaman hayati atau biodiversity credit untuk membuka peluang pembiayaan swasta bagi kegiatan konservasi dan restorasi. Pengembangan instrumen tersebut diarahkan untuk memastikan investasi tetap menjaga integritas lingkungan sekaligus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, pengembangan kredit keanekaragaman hayati perlu dibangun dengan prinsip yang kuat agar dapat menjadi instrumen pembiayaan konservasi yang kredibel.
Menurutnya, terdapat tiga prinsip utama yang menjadi perhatian, yakni integritas ilmiah, inklusi sosial, dan tata kelola yang transparan. Ketiga prinsip tersebut diperlukan untuk memastikan kredit keanekaragaman hayati memiliki dasar pengukuran yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
KLH juga melihat peluang keterlibatan sektor swasta dalam pembiayaan konservasi dan restorasi melalui pengembangan instrumen tersebut. Skema kredit keanekaragaman hayati diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan pendanaan konservasi dengan minat investasi hijau.
Dalam pengembangannya, KLH turut memperhatikan keterlibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat yang berada di sekitar wilayah konservasi. Aspek pembagian manfaat menjadi salah satu isu yang perlu diperjelas agar nilai ekonomi yang muncul dari instrumen tersebut tidak hanya dinikmati oleh pihak tertentu.
Pembahasan mengenai instrumen ini turut mengemuka dalam forum International Advisory Panel on Biodiversity (IAPB). Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas pengembangan mekanisme pembiayaan keanekaragaman hayati yang memiliki standar lingkungan dan tata kelola yang dapat diterima secara luas.
Dame Amelia Fawcett juga terlibat dalam pembahasan mengenai pengembangan pembiayaan keanekaragaman hayati. Pembahasan tersebut dikaitkan dengan agenda global dalam Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (GBF).
Pengembangan kredit keanekaragaman hayati juga menjadi perhatian menjelang agenda Conference of the Parties (COP) terkait keanekaragaman hayati. Armenia akan menjadi tuan rumah COP17, sementara pembahasan mengenai calon tuan rumah COP18 pada 2028 juga mulai berlangsung.
KLH menilai pengembangan instrumen pembiayaan tersebut perlu berjalan seiring dengan penguatan sistem pengukuran dan tata kelola. Dengan demikian, kredit keanekaragaman hayati tidak hanya menjadi instrumen investasi, tetapi juga dapat mendukung pencapaian target konservasi dan pemulihan ekosistem.