Selasa 29 Sep 2026 18:20 WIB

Ambisi Biofuel Berisiko Tekan Hutan Jika Bergantung pada Sawit

Konsumsi CPO domestik untuk biodiesel telah melampaui konsumsi untuk pangan.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Gita Amanda
Ambisi meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati (BBN) Indonesia dinilai menghadapi batas ekologis karena masih bertumpu pada minyak sawit mentah (CPO). (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Ambisi meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati (BBN) Indonesia dinilai menghadapi batas ekologis karena masih bertumpu pada minyak sawit mentah (CPO). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ambisi meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati (BBN) Indonesia dinilai menghadapi batas ekologis karena masih bertumpu pada minyak sawit mentah (CPO). Ketergantungan pada bahan baku berbasis lahan dalam skala besar berisiko mendorong ekspansi perkebunan ke hutan, gambut, dan wilayah bernilai keanekaragaman hayati tinggi.

Temuan tersebut disampaikan dalam kajian bersama Yayasan MADANI Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR), Koaksi Indonesia, dan Landscape Alliance bertajuk "Menakar Ambisi dan Realitas: Masa Depan Biofuel Indonesia dalam Kerangka Transisi Energi yang Berkeadilan" yang diluncurkan di Jakarta.

Baca Juga

Kajian mencatat batas atas luas perkebunan sawit nasional berdasarkan kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) mencapai sekitar 18,15 juta hektare. Sementara luas perkebunan sawit yang ada telah mencapai sekitar 17,8 juta hektare.

Pada saat yang sama, konsumsi CPO domestik untuk biodiesel telah melampaui konsumsi untuk pangan sejak 2023. Kajian memperkirakan penerapan B50 membutuhkan sekitar 17,9 juta ton CPO.

Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan Nadia Hadad mengatakan peningkatan mandat biodiesel tidak serta-merta harus diikuti dengan perluasan lahan sawit. Namun, pemerintah perlu memperhitungkan keterbatasan pasokan, kebakaran hutan dan lahan, kepentingan ekspor, serta komitmen iklim Indonesia.

"Jika BBN hanya bertumpu pada sawit dengan target yang makin ambisius tanpa persiapan dan pengaman yang jelas, tutupan hutan Indonesia bisa terancam," kata Nadia, Selasa (29/9/2026).

Nadia mengatakan batas 18,15 juta hektare perlu menjadi rambu dalam pengembangan biofuel berbasis sawit. Di atas batas tersebut, katanya, ekspansi perkebunan menghadapi persoalan daya dukung ekologis.

Kajian MADANI mencatat masih terdapat sekitar 7 juta hektare kebun sawit berusia lebih dari 20 tahun. Lahan tersebut dinilai memiliki ruang untuk peningkatan produktivitas melalui peremajaan sehingga peningkatan produksi tidak harus dilakukan dengan membuka lahan baru.

Persoalan pasokan juga terlihat dalam pemodelan IESR. Pada 2030, kebutuhan biodiesel untuk transportasi darat dengan asumsi substitusi penuh solar diperkirakan mencapai sekitar 42 juta kiloliter. Sementara pasokan biodiesel dalam Kebijakan Energi Nasional diproyeksikan hanya sekitar 26,6 juta kiloliter.

Kesenjangan tersebut semakin besar pada 2050. Kebutuhan biodiesel diperkirakan mencapai sekitar 81,6 juta kiloliter, sedangkan penyediaan BBN secara agregat justru turun menjadi sekitar 24,3 juta kiloliter. Pola serupa terjadi pada bioetanol. Sepanjang 2020-2050, pasokan yang diproyeksikan belum mampu mengejar kebutuhan untuk bensin dan avtur.

Kajian menilai ketergantungan Indonesia terhadap sawit juga perlu dikurangi dengan mengembangkan bahan baku non-pangan dan limbah. Minyak jelantah, biji karet, dan nyamplung dinilai belum dikembangkan secara serius meski berpotensi menjadi sumber biofuel.

MADANI, IESR, Koaksi Indonesia, dan Landscape Alliance mengusulkan tiga arah pengembangan biofuel. Pertama, biofuel berbasis komunitas untuk memperkuat akses energi masyarakat sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi lokal.

Kedua, biofuel diprioritaskan untuk sektor yang sulit dielektrifikasi, seperti pelayaran, penerbangan, logistik berat, dan alat berat. Pengembangan tersebut diarahkan dari biodiesel berbasis FAME menuju Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) dan Sustainable Aviation Fuel (SAF) dengan bahan baku non-pangan dan limbah.

Ketiga, biofuel dapat dikembangkan melalui tanaman energi non-pangan di lahan terdegradasi dengan syarat tidak mengorbankan hutan alam dan tetap memperkuat hak kelola masyarakat.

Berita Lainnya

Rekomendasi