Senin 02 Oct 2023 17:50 WIB

Kementerian ESDM Targetkan Undang-undang EBT Selesai Tahun Ini

Indonesia dinilai memiliki potensi energi bersih yang melimpah.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nora Azizah
Revisi Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ditargetkan selesai dan disahkan tahun ini.
Foto: Dok Republika
Revisi Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ditargetkan selesai dan disahkan tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi menjelaskan, saat ini Daftar Invetaris Masalah (DIM) Revisi UU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sudah selesai. Kata dia, tahun ini targetnya RUU EBT bisa segera selesai.

"Semangatnya kuat untuk kita selesaikan tahun ini dan disahkan. DIM sebagaian besar sudah selesai. Kita semua ingin menyelesaikan RUU EBT ini," ujar Yudo, saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (2/10/2023).

Baca Juga

Saat ini, kata Yudo, seluruh pihak sepakat bahwa Indonesia memiliki potensi energi bersih yang melimpah. Potensi hidro sebesar 95 GW, tersebar di seluruh wilayah Indonesia terutama Kalimantan Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Papua.

Potensi surya sebesar 3.294 GW tersebar di seluruh wilayah Indonesia terutama di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Riau. Kemudian, potensi sebesar 155 GW dari angin dengan kecepatan lebih dari 6 meter per detik terdapat di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Papua.

Potensi energi laut sebesar 60 GW, terdapat di seluruh wilayah Indonesia terutama Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. Kemudian, potensi panas Bumi sebesar 23 GW, tersebar di kawasan ring of fire yang meliputi Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.

Selain itu, terdapat potensi bioenergi sebesar 57 GW yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, berupa produk utama, limbah lahan perhutanan atau perkebunan, limbah di industri. Adapun jenis potensinya meliputi biofuel, biomassa, dan biogas.

Melihat potensi yang sangat besar itu, pemerintah pun menargetkan porsi EBT dalam bauran energi primer sebesar 23 persen pada 2025 dan paling sedikit 31 persen pada 2030, sebagaimana tercantum dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement