Ahad 05 Nov 2023 20:43 WIB

KLHK Perkenalkan Manfaat Karbon untuk Tingkatkan Ekonomi

Sosialisasi penting agar pengusaha dan siapapun bisa ikut dalam lelang karbon.

Ilustrasi lelang karbon kehutanan.
Foto: Freepik
Ilustrasi lelang karbon kehutanan.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkenalkan pemanfaatan karbon sektor kehutanan untuk peningkatan ekonomi di Papua Barat Daya (PBD) lewat sosialisasi perdagangan karbon sektor kehutanan regional Papua dan Maluku.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian LHK Drasospolino di Sorong, Ahad (5/11/2023), menjelaskan, pengenalan manfaatkan lewat perdagangan karbon sektor kehutanan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang tata cara pelelangan karbon supaya stakeholder, pengusaha dan masyarakat mampu memahami arti karbon, nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya, kemudian diikuti dengan cara masuk pada pelelangan karbon itu.

Baca Juga

Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023, kata dia, merupakan komitmen Indonesia untuk mencapai Nationally Determined Contribution (NDC).

"Ini penting disampaikan supaya manfaat dari pelelangan karbon itu benar-benar dipahami dengan baik. Kemudian diikuti dengan upaya optimalisasi karbon untuk menunjang pertumbuhan ekonomi," ungkap Drasospolino.

Pendekatan lewat sosialisasi itu dianggap penting supaya pemangku kepentingan dan para pelaku usaha bisa memahami tata cara, persyaratan serta perhitungan dalam melihat hasil perdagangan karbon. "Bagi para pelaku usaha atau siapa pun itu juga bisa masuk dalam kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan, karena peluang pertumbuhan ekonomi ada di sana," kata dia.

Dia menyebutkan, secara umum ada dua mekanisme bentuk perdagangan karbon pada sektor kehutanan yakni perdagangan emisi dan offset emisi GRK. Karena, kata dia, Provinsi Papua Barat Daya memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca, baik melalui pengurangan emisi langsung maupun offset. Sebab PBD memiliki luas hutan yang berpotensi menjadi daerah offset emisi yang signifikan.

"Perdagangan karbon ini pun menjadi salah satu upaya untuk mendukung pengendalian perubahan iklim melalui Nilai Ekonomi Karbon (NEK)," kata dia.

Dia meyakini, dengan adanya perdagangan karbon bisa menekan emisi 32,8 persen bisa tercapai secara maksimal.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement