REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- PT Bhimasena Power Indonesia selaku pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meraih predikat Proper Biru pada program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). General Manager Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja PT Bhimasena Power Indonesia Josman Ginting mengatakan pencapaian Proper Biru operasional PLTU Batang dengan kapasitas 2x1.000 Megawatt (MW) ini merupakan bentuk komitmen atas pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
"Capaian ini menjadi semangat bagi perusahaan untuk lebih meningkatkan pengelolaan di bidang lingkungan hidup," katanya, Selasa (26/12/2023).
Hasil evaluasi dari KLHK, kata dia, perusahaan telah menindaklanjuti lima aspek penilaian Proper, seperti pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, serta pengendalian pencemaran air laut. Selain itu, lanjutnya, perusahaan juga melakukan pemenuhan terhadap persyaratan dokumen lingkungan dan pelaporannya.
Ia mengatakan mekanisme dan kriteria penilaian tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau Proper, kata dia, adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
"Perusahaan yang memperoleh predikat Proper Biru dinilai taat karena telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan berlaku dan memenuhi semua aspek persyaratan oleh KLHK," katanya.