REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah mengoperasikan tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) hingga Oktober 2024 ini. Seluruh TPST tersebut mengolah sampah menjadi kompos hingga refuse derived fuel (RDF).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pada pertengahan Oktober sudah mulai beroperasi TPST Modalan, Kapanewon Banguntapan. Sebelumnya, juga sudah dioperasikan dua TPST yakni ITF Pasar Niten, dan TPST Dingkikan, di Kapanewon Sedayu.
Bambang menyebut, Kapanewon Banguntapan menjadi salah satu wilayah penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Bantul. Keberadaan TPST Modalan ini diproyeksikan dapat mengelola 50 ton sampah per hari.
Selain itu, TPST tersebut juga diharapkan dapat menggerakkan sektor ekonomi masyarakat sekitar. Untuk TPST Modalan sendiri, mengelola sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos.
“Sementara, sampah non-organik akan diolah, dan residunya akan disalurkan ke industri recycle sebagai campuran membuat paving block,” kata Bambang.
Dia menjelaskan, TPST Modalan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Saat ini, TPST Modalan belum sepenuhnya beroperasi dan ditargetkan dapat beroperasi 100 persen pada 2026. Hal ini mengingat pihaknya masih perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk pengoperasian TPST tersebut secara penuh.
“Ini kan perlu kesiapan SDM-nya juga, operator harus dilatih, alat-alat juga harus dilakukan maintenance supaya performanya itu sesuai dengan indikator yang ditentukan,” jelasnya.
“TPST Modalan ini memang kita desain bisa ramah lingkungan dan bermanfaat, tenaga kerja kita mengakomodasi dari masyarakat sekitar. Sampai akhir tahun ini kita targetnya 15 persen, pada 2025 meningkat 35 persen, nanti 100 persen pada 2026,” kata Bambang.