Rabu 23 Oct 2024 20:00 WIB

PT Timah Rehabilitasi Satwa Dilindungi

Program Kehati dilaksanakan di seluruh wilayah operasi PT Timah.

Sekelompok kera hitam Sulawesi (Macaca tonkeana) liar mencari makanan di kawasan Cagar Alam Pangi Binangga Pegunungan Kebun Kopi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (20/11/2023).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Sekelompok kera hitam Sulawesi (Macaca tonkeana) liar mencari makanan di kawasan Cagar Alam Pangi Binangga Pegunungan Kebun Kopi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (20/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk memfokuskan Program Keanekaragaman Hayati "Kehati" untuk melindungi dan merehabilitasi satwa yang dilindungi pemerintah. Hal ini sebagai langkah perusahaan mendukung pelestarian lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati berkelanjutan.

"PT Timah berkomitmen melaksanakan Program Kehati ini yang berfokus pada perlindungan dan rehabilitasi ekosistem alam di berbagai wilayah operasionalnya," kata Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Rabu (23/10/2024).

Ia menjelaskan, program Kehati ini dilaksanakan di seluruh wilayah operasi PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Wilayah Kundur Karimun, sebagai upaya perusahaan menyelamatkan hewan tersebut dari kepunahan.

Misalnya, program Kehati di Pulau Bangka, PT Timah melaksanakan konservasi rusa sambar yang dilaksanakan di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kantor Pusat PT Timah. Selain itu, di Hutan Kota Mentok Bangka Barat juga dilakukan konservasi ikan endemik dan satwa liar, coral garden, dan artificial reef.

Program Kehati di Pulau Belitung, PT Timah melaksanakan konservasi rusa sambar yang dilaksanakan di Desa Burung Mandi di Belitung Timur. Di Pulau Kundur, PT timah melakukan konservasi satwa di Kundur Park di mana di kawasan ini terdapat banyak ikan endemik dan satwa liar.

"Kita berkolaborasi dengan Alobi Foundation untuk melakukan konservasi satwa di Pusat Penyelematan Satwa -PPS- Alobi Air Jangkang untuk merehabilitasi satwa liar," katanya.

Ia menegaskan, PT Timah berkomitmen untuk melakukan berbagai inisiatif konservasi satwa, yang tidak hanya melindungi hewan-hewan tersebut tetapi juga menjaga ekosistem yang mendukung kehidupan mereka.

Selain itu, PT Timah secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan reklamasi di lahan bekas tambang. Reklamasi meliputi penanaman kembali tanaman asli yang menjadi sumber makanan dan tempat berlindung bagi satwa, serta penataan ulang ekosistem.

"Perusahaan berharap langkah-langkah yang dilakukan tidak hanya memberikan manfaat bagi satwa dan ekosistem lingkungan," kata Anggi Siahaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement