REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Umum Energi Daerah DPRD Jawa Barat mendorong agar pemerintah dan masyarakat Jabar segera beradaptasi terhadap penggunaan energi bersih. Hal ini penting dilakukan guna mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2050.
Anggota Pansus Raperda Rencana Umum Energi Daerah DPRD Jawa Barat, Budiwanto mengatakan perlunya adaptasi sejak dini terhadap kebijakan intervensi dunia atas kebijakan global untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Menurut dia, sebuah kesepakatan internasional yang tertuang dalam beberapa konferensi di antaranya Conference of the Parties (COP28 Dubai, UEA) salah satu kebijakannya adalah pengurangan penggunaan bahan bakar fosil, peningkatan kapasitas pemanfaatan EBT (Energi Baru dan Terbarukan), dan efisiensi energi.
NZE bertujuan mengurangi dampak perubahan iklim dengan menyeimbangkan emisi gas rumah kaca yang dilepaskan dan yang dihilangkan dari atmosfer. Sedangkan di antara manfaat dari NZE adalah dapat mengurangi pemanasan global dan dampaknya, seperti bencana alam. Kemudian dapat melindungi keanekaragaman hayati, serta dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, membangun masa depan yang lebih hijau dan sejahtera serta memperkuat ketahanan nasional.
NZE dapat dicapai melalui kombinasi pengurangan emisi dan penghilangan emisi. Budiwanto menyampaikan bahwa saat ini dampak perubahan iklim semakin nyata dan mendesak, terutama akibat emisi gas rumah kaca dari bahan bakar fosil yang semakin menyusut di bumi.
"Atas hal itu, kita perlu segera beradaptasi dengan kebijakan internasional. Sebab dampak pemanasan global ini tidak bisa kita hindari, dan ketersediaan energi fosil di bumi juga semakin menurun,” katanya.
Menurut dia, Jawa Barat harus mulai membiasakan diri menggunakan energi baru dan terbarukan seperti geothermal, bio-emisi, dan potensi alam lainnya yang ada di daerah tersebut.
Ia menekankan bahwa tahun 2035 akan menjadi titik penting, di mana penggunaan energi listrik sebagai pasokan utama harus diwujudkan. Sehingga di tahun itu tidak ada lagi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar energi fosil bumi.
Di tahun itu, kendaraan sudah menggunakan energi listrik. Bahkan boleh jadi semua kendaraan dan mesin-mesin yang berbahan bakar tidak lagi menggunakan BBM energi fosil, tetapi dipaksa harus menggunakan energi yang bersumber pada energi baru dan terbarukan.
Kemudian pada tahun 2050 sudah harus terbebas dari energi karbon atau NZE. “Tahun 2050 adalah target besar dunia termasuk Indonesia untuk benar-benar tidak lagi menggunakan energi fosil," katanya.
Budiwanto menegaskan, untuk menyambut kondisi itu, kini DPRD Karawang tengah membahas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah.
Ia berharap Rencana Umum Energi Daerah itu akan mampu memberikan panduan konkret untuk transisi energi di tingkat daerah.