Rabu 22 Jan 2025 20:13 WIB

LPKR Konsisten Daur Ulang Air Limbah Layak Pakai

Pemantauan kualitas air yang diolah dilakukan secara berkala

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen mengolah air limbah secara bertanggung jawab sesuai persyaratan peraturan yang berlaku mengenai pembuangan air limbah.
Foto: LPKR
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen mengolah air limbah secara bertanggung jawab sesuai persyaratan peraturan yang berlaku mengenai pembuangan air limbah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen mengolah air limbah secara bertanggung jawab sesuai persyaratan peraturan yang berlaku mengenai pembuangan air limbah. LPKR juga memastikan proses pengolahan air limbah yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Seluruh air limbah yang dihasilkan oleh berbagai properti perusahaan diolah melalui fasilitas pengolahan air limbah bersertifikasi, yang sebagian besar berlokasi di tempat. Pemantauan kualitas air yang diolah dilakukan secara berkala untuk memastikan parameter pH (ukuran tingkat keasaman atau kebasaan) dan laju aliran sesuai standar, dengan pengukuran rutin yang dilakukan oleh laboratorium terakreditasi.

Baca Juga

Kawasan kota mandiri yang dikembangkan oleh perusahaan juga dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah terpusat yang melayani berbagai aset dan area yang terhubung dengan jaringan pembuangan limbah umum. Untuk mengelola pembuangan air, lumpur hasil pengolahan air bersih diarahkan ke tempat pengeringan lumpur.

Proses pengendapan dan pengeringan di mana lumpur yang telah kering kemudian dikumpulkan di area terbuka instalasi pengolahan air. Group CEO Lippo, John Riady, mengungkapkan dua tahun lalu unit-unit usaha perusahaan menghasilkan total 3,82 juta meter kubik air limbah. "Sekitar 38 persen di antaranya berhasil didaur ulang atau digunakan Kembali," ujarnya.

John menjelaskan Divisi Pengolahan Air (Water Treatment Division WTD) perusahaan tidak hanya mengolah air limbah yang dihasilkan oleh unit-unit bisnis, tetapi juga mengelola air limbah dari penyewa residensial, komersial, dan industri. Sekitar 49 persen dari seluruh air limbah yang diolah, dialihkan untuk digunakan kembali setelah pengolahan.

Sebagian dari limbah air tersebut didaur ulang dan dijual sebagai air yang tidak dapat diminum. Sementara sisanya langsung digunakan kembali oleh Town Management Division (TMD) untuk berbagai keperluan, termasuk irigasi dan penghijauan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement