REPUBLIKA.CO.ID, BERN -- Dewan Eropa menyatakan Swiss belum mengambil tindakan yang diperintahkan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa untuk mengatasi perubahan iklim. Pada April 2024, Pengadilan HAM Eropa memutuskan Swiss harus mengambil lebih banyak tindakan untuk melindungi rakyatnya dari dampak perubahan iklim.
Keputusan ini diberikan dalam proses hukum yang diajukan perempuan-perempuan lanjut usia di Swiss. Pengadilan juga memutuskan Swiss "gagal menjalankan tugasnya" untuk mengatasi perubahan iklim dan mencapai target emisi.
Enam bulan setelah keputusan itu, Swiss meminta gugatan tersebut dibatalkan dengan alasan mereka sudah mematuhi kewajiban yang ditetapkan pengadilan yang berbasis di Strasbourg itu. Badan antar pemerintah yang mengawasi putusan pengadilan, Komite Menteri, mengakui Swiss sudah membuat beberapa kemajuan tetapi belum menunjukkan mereka memenuhi semua perintah pengadilan.
Aktivis lingkungan menilai keputusan pengadilan sebagai kemenangan. "Dewan Federal Swiss tidak bisa lolos dengan argumennya di Komite Menteri. Swiss harus meningkatkan kebijakan iklim untuk memulihkan pelanggaran hak asasi manusia," kata salah satu ketua Perempuan Lanjut Usia Rosmarie Wydler-Wälti, akhir pekan lalu.
Perempuan Lanjut Usia untuk Perlindungan Iklim merupakan penggugat dalam kasus ini. Kelompok itu memiliki sekitar 2.000 anggota di seluruh Swiss dengan rata-rata usia 73 tahun.
Mereka mengatakan panas ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim mengancam hak-hak perempuan lanjut usia. Sebab, mereka salah satu kelompok paling terdampak dari pemanasan global.
Setelah pertemuan selama tiga hari pada pekan lalu, Swiss diminta untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai sejumlah topik, termasuk “langkah konkret yang diambil untuk mengurangi konsekuensi paling parah atau mendesak dari perubahan iklim di Swiss, termasuk kebutuhan perlindungan khusus, terutama bagi individu dalam situasi rentan.”
Komite Menteri, yang terdiri dari menteri luar negeri dari 46 negara anggota, akan bertemu lagi pada bulan September. Keputusan ini memicu perdebatan di Swiss, dan pemerintah mengklaim pengadilan melampaui mandatnya.
Pakar litigasi perubahan iklim di Tilburg Law School Corina Heri mengatakan keputusan untuk meminta informasi lebih lanjut adalah hal yang biasa dalam proses kepatuhan di Pengadilan HAM Eropa. “Belum ada yang final,” ujarnya.
Semakin banyak kelompok lingkungan yang frustrasi dengan apa yang mereka lihat sebagai kegagalan pejabat terpilih dalam memerangi perubahan iklim, beralih ke pengadilan untuk memperjuangkan tujuan mereka. Akhir tahun lalu, Mahkamah Internasional menangani kasus terbesar dalam sejarahnya, mendengarkan nasib beberapa negara pulau kecil yang tidak berdaya dalam menghadapi dampak menghancurkan dari perubahan iklim yang mereka rasakan mengancam kelangsungan hidup mereka.
Suhu bumi sudah naik sebesar 1,3 derajat Celsius dari masa pra-industri akibat pembakaran bahan bakar fosil. Antara tahun 1990 dan 2020, permukaan laut meningkat rata-rata global sebesar 10 sentimeter (3,9 inci). Beberapa bagian Pasifik Selatan mengalami peningkatan yang jauh lebih signifikan.