Selasa 11 Mar 2025 18:00 WIB

KLH Minta DKI Siapkan Modifikasi Cuaca Tekan Polusi Udara

Polusi udara di Jakarta dipengaruhi sejumlah faktor.

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024). Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air QualityA Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024). Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air QualityA Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan kemungkinan melakukan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi polutan di udara Jakarta dan sekitarnya sebagai langkah antisipasi jelang musim kemarau.   

Ditemui usai pelaksanaan uji emisi kendaraan angkutan barang dan kendaraan bermotor gandeng di Jakarta Utara, Senin (11/3/2025), Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan polusi udara di Jakarta dipengaruhi sejumlah faktor termasuk transportasi, industri, pembakaran sampah secara terbuka dan polusi aerosol atau partikel di udara yang berasal dari berbagai sumber lain.  

Baca Juga

"Aerosol kami tentu nanti dengan pemerintah provinsi untuk dengan serius menskemakan pada saat kemarau nanti harus ada operasional modifikasi cuaca yang benar. Sehingga udara yang kotor minimal kita bisa turunkan dulu, kalau kita tidak bisa mengurangi pada saat itu," kata Hanif.

Langkah itu diambil mengingat secara historis tingkat pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya meningkat ketika memasuki musim kemarau. Secara khusus dia meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan secara khusus Dinas Lingkungan Hidup untuk mempersiapkan hal tersebut.

"Di musim kemarau tidak ada kata lain, polusi udara tidak akan hilang kecuali kita turunkan pakai hujan, sehingga langkah-langkah itu Pak Kadis (DLH Jakarta) perlu kesediaan dana yang serius untuk menurunkan hujan di Jakarta pada saat menjelang kemarau. Bukan untuk mencegah kebakaran tetapi meningkatkan kualitas udara," jelas Hanif.

Operasi modifikasi cuaca itu dilakukan, jelasnya, sembari pemerintah menangani sumber lain pencemaran udara di Jakarta. Termasuk menekan tingkat polusi udara dari sektor transportasi dengan melakukan uji emisi kendaraan angkutan barang dan kendaraan gandeng di berbagai lokasi penyimpanan kendaraan milik operator kendaraan.

Uji emisi dilakukan mengingat sektor transportasi menyumbang 33 sampai 35 persen polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, dengan setengahnya berasal dari gas buangan kendaraan angkutan barang dan kendaraan gandeng seperti truk.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement