REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA – Sebuah penelitian terbaru dari lembaga think-tank Instituto Escolhas mengungkap adanya sekitar 3.943 lokasi tambang yang terbengkalai di Brasil. Jumlah ini setara dengan 11 persen dari total izin operasi pertambangan di negara tersebut.
Para perusahaan pemilik tambang terindikasi tidak melakukan upaya pemulihan area pasca operasi. Temuan ini menyoroti potensi risiko sosial dan lingkungan yang signifikan akibat praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan data dari Badan Penambangan Nasional Brasil (ANM), penelitian tersebut mengidentifikasi sejumlah ancaman yang ditimbulkan oleh tambang-tambang yang diabaikan, termasuk deforestasi lahan yang tidak direhabilitasi, pencemaran sumber air dan tanah, serta potensi ketidakstabilan tanah.
ANM, sebuah lembaga pemerintah Brasil di bawah Kementerian Pertambangan dan Energi, memiliki tanggung jawab atas pengelolaan aktivitas pertambangan dan sumber daya mineral di Brasil, kecuali untuk hidrokarbon dan zat nuklir.
Dokumen internal ANM yang menjadi rujukan dalam penelitian Instituto Escolhas mengakui adanya kekurangan data dan pengawasan yang memadai terhadap area-area yang seharusnya dipulihkan oleh para operator tambang.
"Benar-benar tidak ada kontrol terhadap jumlah tambang yang berpotensi terbengkalai, ukuran area yang memerlukan pemulihan, serta tingkat degradasi lahan dan kerusakan yang ditimbulkan," demikian bunyi dokumen ANM tertanggal November 2024 yang ditandatangani oleh ketua gugus tugas pemutakhiran regulasi.
Hingga Kamis (10/4/2025) sore waktu setempat, ANM belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait temuan ini. Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Brasil (IBRAM) menolak berkomentar sebelum melakukan peninjauan terhadap laporan penelitian tersebut. IBRAM merupakan organisasi nirlaba swasta di Brasil yang beranggotakan lebih dari 160 perusahaan, yang secara kolektif bertanggung jawab atas 85 persen produksi mineral Brasil.
Sebagai salah satu produsen utama bijih besi dunia, Brasil juga memiliki sejumlah besar tambang emas dan nikel. Dalam penelitiannya, Instituto Escolhas menekankan bahwa hukum di Brasil mewajibkan perusahaan pemegang izin tambang untuk memulihkan area yang terdampak aktivitas pertambangan.
Namun, penelitian tersebut menemukan adanya kelemahan dalam penegakan hukum, termasuk kurangnya pengawasan yang efektif dari pihak ANM.
Direktur penelitian Instituto Escolhas, Larissa Rodrigues, menyatakan bahwa sebelum mendapatkan izin operasi, perusahaan tambang seharusnya memberikan jaminan finansial yang membuktikan kemampuan mereka untuk memulihkan area tambang pasca operasi.
Instituto Escolhas sendiri tidak mengungkapkan nama-nama perusahaan yang teridentifikasi mengabaikan tambang-tambang mereka dalam penelitian ini.