Kamis 10 Apr 2025 21:25 WIB

Soal Dugaan Kolam limbah Eksploitasi Tambang STM, Ini Penjelasan ESDM NTB

ESDM NTB sebut keberadaan limbah ekploitasi tambang tidak benar.

Ilustrasi tambang. ESDM NTB sebut keberadaan limbah ekploitasi tambang tidak benar.
Foto: AP Photo/Matthew Brown
Ilustrasi tambang. ESDM NTB sebut keberadaan limbah ekploitasi tambang tidak benar.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM— Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberi keterangan terkait dugaan ditemukannya kolam limbah eksploitasi tambang di area kerja PT Sumbawa Timur Mining (STM), Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Melalui Kepala Bidang Minerba Iwan Setiawan dan Sekretaris Dinas Niken Arumdati, Dinas ESDM NTB menyatakan dugaan tersebut tidak benar karena status STM masih dalam tahapan eksplorasi dan mematuhi laporan berkala sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Keterangan tersebut disampaikan setelah Dinas ESDM NTB bertemu dengan tim Government Relations dan Sustainability STM, dan mendapat penjelasan rinci terkait isu yang berkembang.

Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas ESDM NTB ini, Iwan Setiawan menegaskan kembali status STM yang masih dalam tahapan eksplorasi, bukan produksi atau eksploitasi.

“Posisinya sekarang masih eksplorasi, tidak mungkin operasi produksi, apalagi ngomong masalah kolam limbah,” ujarnya.

Iwan menambahkan, proses eksplorasi STM masih panjang, karena harus mencari data sumber daya yang sangat rinci untuk menentukan cadangan mineralnya.

“Selama ini masa ekplorasinya ini tetap termonitor juga oleh Kementerian ESDM. Dan setiap tahap kegiatan kami juga menerima laporan secara berkala,” ujarnya.

Pengawasan oleh Kementerian ESDM dilakukan melalui Inspektur Tambang, baik soal keselamatan kerja maupun lainnya.

Setelah mendapatkan keakuratan data, dilakukan pemodelan geologi untuk memprediksi distribusi dan kuantitas bahan tambang, baru dilakukan eksplorasi lanjutan untuk memverifikasi hasil pemodelan geologi dan pengumpulan data tambahan.

Dilanjutkan pada tahap evaluasi, pemantauan dan pengendalian, serta pelaporan dan dokumentasi terhadap keyakinan geologi agar cadangan yang ditemukan benar-benar bisa diandalkan untuk kegiatan selanjutnya.

BACA JUGA: Viral Perempuan Pukul Askar di Area Masjid Nabawi Madinah, Ini Tanggapan Arab Saudi

Sementara itu, Niken Arumdati mengatakan, STM senantiasa aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai aktivitas perusahaan, termasuk mengenai isu kolam limbah yang berpotensi mencemari lingkungan ini.

“Kan ada UKL-RPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan-red). Di situ sudah ada skema monitoringnya, dan laporannya juga berkala disampaikan ke KLHK. Demikian juga RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya-red),” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement