Kamis 05 Jun 2025 11:32 WIB

Keindahan Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Ini Sikap KLH

Menteri ESDM menyatakan bakal memanggil pemegang izin tambang nikel.

Suasana aktivitas pertambangan di Raja Ampat.
Foto: Youtube Greenpeace (tangkalan layar).
Suasana aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai menindaklanjuti laporan tentang keberadaan tambang nikel di kawasan sensitif Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang diduga membabat hutan dan mengancam ekosistem laut.

“Saya hanya bisa menanggapi sedikit, karena Deputi Gakkum juga sudah menindaklanjuti itu. Kami sedang melakukan pengembangan-pengembangan untuk langkah penegakan hukum,” ujar Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati saat ditemui di sela Sarasehan 45 Tahun Kalpataru di Kuta, Rabu (5/6).

Baca Juga

Pernyataan Vivien merujuk pada langkah awal yang dilakukan Deputi Penegakan Hukum KLH dalam menyelidiki dugaan aktivitas tambang nikel yang berada dekat kawasan konservasi Raja Ampat. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi soal dokumen lingkungan dari perusahaan tambang tersebut.

“Terkait dokumen lingkungan yang harus dimiliki oleh pertambangan nikel ketika ingin beroperasi, saya harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Vivien.

Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu surga biodiversitas laut dunia, terancam oleh ekspansi industri tambang nikel. Data dari Greenpeace menunjukkan pembabatan lebih dari 500 hektare hutan di tiga pulau kecil, yaitu Gag, Kawe, dan Manuran, yang semuanya seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Laporan Greenpeace juga mendokumentasikan sedimentasi di pesisir akibat limpasan tanah dari aktivitas tambang, yang berpotensi merusak terumbu karang dan kehidupan laut Raja Ampat.

Selain tiga pulau tersebut, tambang juga mengancam Pulau Batang Pele dan Manyaifun, yang berjarak hanya sekitar 30 kilometer dari kawasan Piaynemo yang ikonik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement