REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Perusahaan multinasional, SCG Indonesia, meresmikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPSA Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025). Fasilitas ini akan mengolah sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif bagi pabrik PT Semen Jawa, anak usaha SCG di Indonesia.
Peresmian RDF turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi. RDF merupakan teknologi pengolahan sampah yang mengekstraksi fraksi energi dari limbah padat yang tidak dapat didaur ulang.
Presiden Direktur Semen Jawa, Peramas Wajananawat, menyatakan bahwa pembangunan fasilitas RDF ini merupakan perwujudan prinsip keberlanjutan SCG yang mengacu pada kerangka ESG 4 Plus. “Ini bukan sekadar investasi dalam teknologi, tetapi juga investasi untuk masa depan lingkungan dan masyarakat Sukabumi,” ujar Peramas.
Menurut Peramas, RDF ini akan membantu mengurangi ketergantungan pabrik semen pada bahan bakar fosil, khususnya batu bara. Fasilitas tersebut mampu mengolah hingga 200 ton sampah baru dan 130 ton sampah lama per hari.
“Kami berkomitmen menjalankan operasi pabrik secara bersih dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. RDF ini adalah bagian dari transisi menuju pabrik rendah karbon,” tambahnya.
General Manager of Administration PT Semen Jawa, Indra Laksono, menambahkan bahwa fasilitas RDF ini menjadi bagian dari langkah menuju net-zero emission pada 2050. Saat ini, sekitar 30 persen kebutuhan energi pabrik telah dipenuhi dari bahan bakar alternatif seperti sekam, serbuk kayu, dan limbah industri dari perusahaan-perusahaan seperti Mayora, Panasonic, Fajar Paper, hingga produsen sepatu lokal.
Indra menjelaskan, fasilitas RDF di TPSA Cimenteng tidak melakukan pembakaran langsung. Proses pengolahan dimulai dengan pencacahan, pemisahan, dan pengeringan sampah padat perkotaan dari 33 kecamatan di Sukabumi. Namun, saat ini, sampah organik yang mendominasi 49 persen komposisi limbah menjadi tantangan tersendiri untuk dikelola ke depan.
RDF yang dihasilkan akan digunakan langsung di pabrik semen sebagai pengganti batu bara.

Proyek RDF ini merupakan hasil kolaborasi SCG dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang dimulai sejak penandatanganan MoU pada 2022 dan peletakan batu pertama pada Agustus 2023. SCG juga telah menjajaki kerja sama serupa dengan Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur untuk memperluas jangkauan pengelolaan sampah regional.
Di Thailand, pengalaman SCG dalam pengelolaan RDF telah mencatatkan kapasitas hingga 2,4 juta ton sampah perkotaan per tahun, dengan 800 ribu ton di antaranya dikonversi menjadi RDF untuk lima pabrik semen publik di negara tersebut.