REPUBLIKA.CO.ID,RIO DE JANEIRO -- Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia terhadap pengakuan hutan adat. Raja Juli mengatakan perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” kata Raja Juli di United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (4/11/2025).
Dalam pernyataannya, Rabu (5/11/2025), Kementerian Kehutanan menjelaskan United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable merupakan pertemuan yang diselenggarakan Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Forum ini dihadiri Pangeran William dari Inggris, beserta delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional.
Dalam forum tersebut, Raja Juli menjelaskan pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektar hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Raja Juli menekankan pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat tapi juga menekan angka deforestasi. Ia merujuk menurut data SOIFO 2024 yang menunjukkan pengakuan hutan adat terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30 sampai 50 persen.