Jumat 16 Jan 2026 09:40 WIB

DPR Targetkan Konsumsi Batubara Nasional Turun 10 Juta Ton per Tahun

Target pengurangan 10 juta ton per tahun sejalan dengan agenda transisi energi.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Gita Amanda
 Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batubara ke dalam truk. (ilustrasi)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batubara ke dalam truk. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menargetkan penurunan konsumsi batubara nasional sekitar 10 juta ton per tahun. Target tersebut menjadi bagian dari upaya menekan emisi sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Sugeng menyampaikan target itu di tengah dominasi batubara dalam sistem kelistrikan nasional. Dari total kapasitas terpasang sekitar 103 gigawatt, sekitar 67 persen masih berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara dengan konsumsi tahunan mencapai sekitar 220 juta ton.

Baca Juga

“Dengan konsumsi kurang lebih 200 juta ton per tahun, target ke depan kita harus menurunkan kurang lebih 10 juta ton,” kata legislator Partai NasDem ini di Jakarta, Kamis (15/1/2026) lalu.

Ia menjelaskan, ketergantungan tinggi pada PLTU batubara membawa konsekuensi serius terhadap tingkat polusi. Setiap 1 gigawatt pembangkit berbasis batubara mengonsumsi sekitar 4,6 juta ton batubara per tahun, kondisi yang berbanding lurus dengan peningkatan emisi karbon dan polutan lainnya.

Sugeng menyoroti karakteristik batubara nasional yang mayoritas berkalori rendah. Sekitar 87 persen batubara yang dibakar di pembangkit listrik tergolong berkalori rendah, dengan kisaran 3.800 hingga 4.000 GAR, sehingga menghasilkan emisi lebih besar dibandingkan batubara berkalori tinggi. “Batubara kita itu 87 persennya berkalori rendah, dan itulah yang dibakar di PLN,” ujarnya.

Kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu penyumbang polusi yang signifikan di tengah komitmen global pengendalian perubahan iklim. Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 dan memiliki target penurunan emisi nasional yang terukur hingga 2030.

Upaya menekan konsumsi batubara, lanjut Sugeng, tidak dapat dilepaskan dari strategi transisi energi. Meski energi fosil masih menjadi tulang punggung ekonomi, proporsinya dinilai perlu terus dikurangi secara bertahap dengan memperluas pemanfaatan energi terbarukan. “Total energi terbarukan kita baru sekitar 13,7 persen, sedangkan energi fosil masih 86,3 persen,” kata Sugeng.

Komisi XII DPR, menurut dia, mendorong berbagai skema pengurangan emisi di sektor kelistrikan, termasuk pemanfaatan co-firing biomassa di PLTU. Langkah tersebut dipandang sebagai jalan transisi untuk menurunkan intensitas karbon tanpa mengganggu keandalan pasokan listrik nasional.

Di sisi lain, Sugeng menegaskan, listrik kini telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan penopang utama aktivitas ekonomi. Tantangan kebijakan energi terletak pada kemampuan menjaga keterjangkauan harga listrik sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement