Kamis 12 Feb 2026 11:46 WIB

BRIN Turun Tangan Selidiki Pencemaran Sungai Cisadane

Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 km.

Bangkai ikan terdampar di daratan Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/2/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk menghindari kontak langsung dengan air serta mengkonsumsi ikan dari aliran sungai Cisadane yang tercemar bahan kimia pestisida imbas dari kebakaran gudang bahan kimia di Tangerang Selatan pada Senin (9/2) kemarin. Berdasarkan pantauan Republika, sejumlah bangkai ikan beragam ukuran tampak terlihat di dataran aliran Sungai Cisadane. Meski demikian, sejumlah masyarakat masih melakukan aktivitas seperti menjala dan memancing di sekitar aliran sungai tersebut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bangkai ikan terdampar di daratan Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/2/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk menghindari kontak langsung dengan air serta mengkonsumsi ikan dari aliran sungai Cisadane yang tercemar bahan kimia pestisida imbas dari kebakaran gudang bahan kimia di Tangerang Selatan pada Senin (9/2) kemarin. Berdasarkan pantauan Republika, sejumlah bangkai ikan beragam ukuran tampak terlihat di dataran aliran Sungai Cisadane. Meski demikian, sejumlah masyarakat masih melakukan aktivitas seperti menjala dan memancing di sekitar aliran sungai tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyebut pihaknya akan mempelajari secara mendalam kasus pencemaran yang terjadi di Sungai Cisadane, Banten.

“Untuk Cisadane segera, nanti saya bersama tim akan mempelajari,” kata Arif usai menghadiri seminar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga

Arif menyebut dirinya telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah personel di lapangan untuk mengetahui secara persis kejadian pencemaran sungai tersebut.

“Saya masih ingin memanggil tim yang sudah bergerak, seperti apa kasusnya, kemudian akan kita selesaikan segera,” ujar dia.

Sebelumnya, pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Pencemaran tersebut dipicu kebakaran gudang perusahaan pupuk yang mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan.

Dampak yang teridentifikasi, antara lain, kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (11/2/2026).

KLH menyatakan akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. “Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement