Rabu 25 Feb 2026 11:05 WIB

KKP Petakan Ruang Karbon Biru di Kawasan Industri

Proyek karbon biru memiliki karakter jangka panjang.

Rep: M. Nursyamsyi/ Red: Satria K Yudha
Foto udara suasana salah satu lokasi industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). Pemerintah menargetkan nilai investasi di KEK Industropolis Batang sebesar Rp75,8 triliun dalam lima tahun ke depan dengan target dapat menyerap tenaga kerja hingga 58.145 orang dengan pengembangan berfokus pada tiga sektor utama yaitu manufaktur, logistik, dan distribusi.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Foto udara suasana salah satu lokasi industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). Pemerintah menargetkan nilai investasi di KEK Industropolis Batang sebesar Rp75,8 triliun dalam lima tahun ke depan dengan target dapat menyerap tenaga kerja hingga 58.145 orang dengan pengembangan berfokus pada tiga sektor utama yaitu manufaktur, logistik, dan distribusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka peluang sinergi dengan pelaku industri untuk memetakan lokasi karbon biru di kawasan pesisir. Kepastian tata ruang laut dinilai menjadi fondasi utama untuk mendukung investasi dan pengembangan proyek karbon biru nasional.

Dirjen Penataan Ruang Laut KKP Kartika mengatakan, kepastian ruang laut dilakukan melalui integrasi Rencana Tata Ruang Laut, penetapan lokasi cadangan karbon biru, serta percepatan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

Baca Juga

“Dalam tata kelola karbon biru, tata ruang laut yang jelas, terarah, dan terukur akan memberikan manfaat nyata bagi industri, masyarakat pesisir serta ketahanan pesisir kita,” kata Kartika, Selasa (24/2/2026).

Kartika mengatakan, karbon biru menjadi instrumen pembangunan yang menghubungkan perlindungan ekosistem dengan nilai ekonomi. Karena itu, KKP menjajaki kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, Himpunan Kawasan Industri, Kadin, serta pengelola kawasan industri untuk memetakan alokasi ruang karbon biru dan skema pembiayaannya.

Kartika mengatakan, proyek karbon biru memiliki karakter jangka panjang sehingga harus layak secara ekologis dan menarik bagi investor. “Proyek karbon biru bersifat jangka panjang (30–40 tahun) sehingga tidak hanya harus layak secara ekologis namun juga layak kredit dan menarik bagi investor,” ujar Kartika.

Direktur Pembinaan Penataan Ruang Laut Amehr Hakim mengatakan, tata kelola proyek karbon biru dilakukan melalui tahapan terstandar mulai dari pemeriksaan kelayakan hingga monitoring berbasis Sistem Informasi Penataan Ruang Laut dan Ocean Monitoring System.

“Sebagai model integrasi karbon biru dalam pengelolaan kawasan industri pesisir, wilayah Batang dan Semarang Jawa Tengah ditetapkan sebagai wilayah prioritas karena menghadapi tekanan abrasi, rob, dan degradasi pesisir sekaligus menyimpan peluang besar bagi pengembangan proyek karbon biru,” kata Amehr.

Amehr mengatakan, KKP berperan sebagai regulator, sementara pemerintah daerah memastikan keselarasan tata ruang dan perizinan. Kawasan industri akan menyediakan lokasi rehabilitasi dan menjadi pembeli kredit karbon, sedangkan masyarakat pesisir dilibatkan sebagai mitra konservasi.

KKP juga mempercepat penyusunan regulasi teknis, studi kelayakan di Jawa Tengah, serta penetapan lokasi prioritas proyek percontohan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah menjaga ekosistem karbon biru untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement