JAKARTA – Pengembangan kendaraan listrik membutuhkan dukungan rantai pasok yang memperhatikan aspek lingkungan dan hak asasi manusia (HAM), mulai dari pengadaan bahan baku baterai hingga proses produksi. Isu tersebut menjadi salah satu masukan koalisi masyarakat sipil Just EV kepada sejumlah produsen otomotif dalam gelaran PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS), Ahad (1/11/2026).
Koalisi menilai, peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik perlu disertai pengelolaan dampak lingkungan dan sosial dalam proses produksinya. Salah satu aspek yang disoroti ialah penggunaan mineral kritis seperti nikel dan kobalt sebagai bahan baku baterai.
Kegiatan pertambangan dan pengolahan mineral tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan lingkungan dan sosial di beberapa daerah. Persoalan yang disoroti koalisi mencakup pencemaran, konflik agraria, hingga dampak terhadap ruang hidup masyarakat.
Communications Officer Satya Bumi Tamimah Ashilah mengatakan, prinsip keadilan perlu diterapkan dalam pelaksanaan transisi energi, termasuk dalam pembangunan fasilitas produksi dan pengelolaan rantai pasok.
“Elektrifikasi kendaraan adalah bagian dari dekarbonisasi, transisi energi, dan upaya mitigasi krisis iklim. Esensi baik ini harus sejalan dengan cara-cara yang baik juga, yaitu memastikan proses transisi bersih dan adil, karena transisi yang kita inginkan bukan sekadar pergantian teknologi,” kata Tamimah dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Aspek lain yang disoroti adalah sumber energi untuk industri pengolahan nikel. Direktur Eksekutif CERAH Agung Budiono mengatakan, industri hilirisasi nikel yang memasok bahan baku baterai kendaraan listrik masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
“Produsen kendaraan listrik juga perlu memastikan rantai pasoknya bersih dari energi fosil. Saat ini, hilirisasi nikel yang memproduksi bahan baku baterai EV sangat bergantung pada PLTU batu bara. Untuk memaksimalkan EV sebagai solusi udara bersih dan krisis iklim, produsen EV perlu menetapkan standar bahan baku yang bebas energi fosil, sekaligus menekan tanggung jawab industri hilirisasi nikel,” jelas Agung.
Laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) menyebut pengurangan emisi membutuhkan perubahan di sektor transportasi. Elektrifikasi kendaraan menjadi salah satu pilihan untuk menekan emisi karbon dari kendaraan darat.
Agung juga mengaitkan emisi kendaraan dengan persoalan kualitas udara di Indonesia. Dia merujuk data Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengenai dampak polusi udara di Pulau Jawa.
“Indonesia sudah darurat udara bersih, dan ini bukan hanya karena Karhutla. Salah satunya disebabkan oleh polusi yang berasal dari emisi kendaraan. Masalah ini baru akan selesai jika automakers turut berkontribusi dengan mengubah bisnisnya ke kendaraan listrik,” kata Agung.
Just EV membuat rapor yang memuat penilaian terhadap kinerja perusahaan otomotif pada aspek iklim, lingkungan, dan HAM. Analisis Lead the Charge mencatat 18 produsen kendaraan memperoleh skor di bawah 50 persen. Penilaian tersebut mencakup penerapan rantai pasok ramah lingkungan serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan pekerja.
Koordinator Enter Nusantara Reka Maharwati mengatakan, penyerahan rapor merupakan bentuk aspirasi generasi muda mengenai arah pengembangan transisi energi di Indonesia.
“Penyerahan rapor ini merupakan aspirasi kami sebagai orang muda yang akan melanjutkan masa depan dengan krisis iklim yang semakin parah," kata Reka.