Selasa 26 Sep 2023 16:11 WIB

Apa Itu Bursa Karbon dan Bagaimana Mekanismenya?

Bursa Karbon mencatatkan 13 transaksi dengan jumlah volume 459.914 tCO2 ekuivalen.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Lida Puspaningtyas
Tamu undangan melihat monitor yang menampilkan informasi volume perdagangan karbon pada upacara pembukaan Bursa Karbon Indonesia di Jakarta, Indonesia, Selasa (26/9/2023).
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Tamu undangan melihat monitor yang menampilkan informasi volume perdagangan karbon pada upacara pembukaan Bursa Karbon Indonesia di Jakarta, Indonesia, Selasa (26/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan bursa karbon. Bursa karbon sendiri merupakan salah satu wadah jual beli kredit karbon. Kredit karbon ini bisa didapat oleh perusahaan yang sudah melakukan langkah dekarbonisasi. Upaya dekarbonisasi, pengurangan emisi ini dicatatkan dan kemudian perusahaan mendapatkan sertifikat.

Nantinya, ada rate harga tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk satu aksi upaya dekarbonisasi dengan nilai pengurangan emisi (per juta ton CO2) yang didapat.

Baca Juga

 

Mengapa penting?

Lewat upaya ini, maka sebuah perusahaan bisa melakukan upaya pengurangan emisi lewat langkah tertentu. Pertama, perusahaan bisa melakukan shifting basis energi untuk operasional perusahaan yang tadinya berbasis fosil menjadi berbasis energi bersih.

Kedua, lewat langkah dekarbonisasi perusahaan bisa dilakukan dengan pembenahan tata kelola perusahaan dengan menerapkan prinsip ESG. Nantinya, perusahaan akan mendapatkan ESG ratings dan ini menjadi indikator apakah perusahaan sudah patuh terhadap prinsip pengurangan emisi.

Ketiga, perusahaan melakukan pengembangan teknologi yang mengedepankan basis energi bersih maupun teknologi yang ramah lingkungan.

Dengan adanya mekanisme perdagangan karbon, maka secara sistematis perusahaan melakukan upaya pengurangan emisi. Nilai pengurangan emisi (per juta ton co2) ini nantinya bisa mendukung target pengurangan emisi karbon Indonesia sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030 mendatang.

OJK menilai langkah ini membuka peluang untuk menerima pendanaan atau investasi di industri hijau yang lebih luas.

 

Bagaimana mekanismenya?

OJK lewat POJK Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, menjelaskan ada empat skema perdagangan karbon.

Pertama, skema perdagangan karbon pada pasar reguler. Kedua, skema pasar lelang atau auction market. Ketiga, skema pasar negosiasi atau negotiated trading. Keempat, skema marketplace.

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar mengatakan, hasil dari seluruh proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon akan dapat kembali direinvestasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, terutama pengurangan emisi karbon yang dimulai secara bersama-sama.

"Bursa Karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia, karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangkan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu," ujar Mahendra Selasa (26/9/2023).

Di awal perdagangan karbon ini, kata Mahendra, OJK akan memastikan unit karbon diperdagangkan berkualitas dimulai dari emisi ketenagalistrikan dan sektor kehutanan. Pada perdagangan perdananya, Bursa Karbon mencatatkan 13 transaksi dengan jumlah volume 459.914 tCO2 ekuivalen. Unit karbon yang diperdagangkan yakni milik Pertamina NRE, yaitu proyek Lahendong unit 5 dan unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) di Sulawesi Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement