Kamis 18 Jul 2024 17:33 WIB

Menuju Nol Limbah 2040

Emisi puncak dari sektor limbah diprediksi terjadi pada 2030.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Pekerja memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Balak, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Pekerja memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Balak, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan sampah dan limbah merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan rendah emisi karbon dan berketahanan iklim. Untuk memperkuat komitmen pengelolaan sampah dan limbah, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah meluncurkan dokumen Indonesia’s Zero Waste Zero Emission 2050

Dokumen itu menguraikan pendekatan strategis dari sektor limbah untuk mencapai nol limbah pada 2040 dan mencapai target nol emisi dari sampah dan limbah pada 2050. Menteri LHK Siti Nurbaya pada Selasa (16/7/2024) menyampaikan, melalui beragam aksi mitigasi yang dijabarkan dalam dokumen tersebut, emisi puncak dari sektor limbah akan terjadi di tahun 2030, yaitu sebesar 217 juta ton CO2e.

Baca Juga

"Tingkat emisi secara bertahap diproyeksikan berkurang pada 2050 menjadi 62 juta ton CO2e dan 9 juta ton CO2e pada tahun 2060," kata Siti.

Siti mengatakan dalam upaya itu dikembangkan strategi dengan prinsip-prinsip konstruktif, inklusif, dan modalitas dan berkompeten. Kategori waste atau limbah dalam rencana tersebut meliputi sampah domestik/rumah tangga dan limbah B3 dari industri. Proses partisipatif bersama kementerian.

Ia berharap dokumen ini menjadi pedoman tentang bagaimana tata kelola dan alur pengelolaan sampah dan limbah B3 sesuai menurut masing-masing karakteristik, secara tepat sasaran yaitu guna mendukung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) nasional.

Siti mengatakan pengelolaan sampah dan limbah merupakan salah satu dari lima sumber utama upaya pemerintah menurunkan emisi GRK secara terukur sebagaimana tercantum dalam NDC, yaitu 40-43,5 Juta ton CO2eq dari emisi pada //business as usual// sebesar 296 juta ton CO2eq.

Siti menambahkan, persoalan sampah merupakan persoalan keseharian yang berada di tengah masyarakat yang secara langsung akan menerima eksternalitas dengan konsekuensi yang cukup serius dalam kehidupan, seperti terutama dalam hal kesehatan dan kenyamanan.

Namun demikian, sampah dan limbah dapat dilihat dari aspek peluang dalam upaya mengatasi masalah kunci yang dihadapi sehari-hari, seperti dalam hal penyerapan tenaga kerja dan pendapatan rakyat, antara lain, dengan bank sampah, ekonomi sirkuler dan lain-lain.

 

“Oleh karena itu, transformasi besar dalam menangani sampah dan limbah B3 sedang terus dilakukan dan melibatkan banyak pihak," kata Siti.

Ia mengatakan pemerintah menyiapkan regulasi yang efektif, memberikan insentif bagi entitas yang menerapkan praktik ramah lingkungan, serta mendorong penggunaan inovasi teknologi terkini namun tetap adaptif bagi Indonesia. Siti mengatakan hal yang paling penting adalah bersama-sama masyarakat juga saling memberikan pemahaman, diseminasi untuk langkah-langkah kerja lapangan tentang pengelolaan sampah dan limbah secara tepat.

Ia mengajak semua pihak untuk mengawal kemajuan baru dalam upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah dengan ukuran akhir, yaitu menurunnya emisi GRK dari kerja kelola sampah.

Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati mengatakan saat ini seluruh umat manusia di dunia tengah menghadapi berbagai tantangan lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan. Semuanya saling terkait dengan kondisi krisis perubahan iklim; polusi, dan pencemaran lingkungan; serta terancamnya keanekaragaman hayati atau yang lebih kita kenal dengan Triple Planetary Crisis.

Ia mengatakan ketiga krisis global tersebut terbukti mengakibatkan banyak kerugian dan dampak negatif pada berbagai aspek kehidupan seperti lingkungan hidup, kesehatan, kehidupan masyarakat, dan laju pembangunan secara keseluruhan.

Vivien menjelaskan sebagai upaya menghadapi tiga krisis yang semakin intens itu, Ditjen PSLB3 merangkai program dan kegiatan yang bertujuan untuk terus memperkuat partisipasi publik dan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pelestarian lingkungan dalam merespon isu-isu lingkungan melalui tindakan nyata, penguatan kebijakan dan langkah korektif.

Ia mengatakan PSLB3 menyusun kebijakan dan melaksanakan program untuk menguatkan peran melalui diskusi dan dialog serta pelibatan masyarakat, pengelola bank sampah,  pemerintah daerah dan dunia usaha, maupun memperbaharui peran strategis dunia usaha dalam pengelolaan sampah, limbah dan B3, termasuk kesiapsiagaan industri dalam kedaruratan B3 dan/atau limbah B3.

 

“Kegiatan pada tingkat nasional dirangkum dan dilaksanakan bersama daerah seluruh Indonesia, dalam bentuk, kegiatan partisipatif publik yang luas, kegiatan yang memperkuat kebijakan dan langkah operasional aksi pelestarian lingkungan hidup dan aksi iklim, kegiatan untuk menjaga kesinambungan dan konsistensi kerja-kerja lingkungan hidup serta diskusi pimpinan dan dialog masyarakat,” kata Vivien.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement