Kamis 15 Aug 2024 17:11 WIB

Perusahaan Tambang Dorong Dekarbonisasi

Smart mining dan keberlanjutan adalah dua aspek yang saling melengkapi.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Usaha pertambangan (ilustrasi).
Foto: antara, anadolu
Usaha pertambangan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penelitian mengungkapkan kebutuhan tembaga dan nikel pada tahun 2030 diperkirakan naik hingga 50-70 persen. Sementara itu, laporan Badan Energi Internasional (IEA) mencatat untuk mencapai karbon netral pada tahun 2050 dibutuhkan 35 juta ton mineral hijau setiap tahunnya.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan ini sembari mengurangi jejak karbon, Indonesia menghadapi tantangan signifikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendukung pencapaian target penurunan emisi dengan mendorong komitmen perusahaan tambang menerapkan kegiatan dekarbonisasi dalam operasional mereka. Ini termasuk pengembangan dan penerapan teknologi ramah lingkungan yang dapat mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.

Baca Juga

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga berperan penting dengan fokus pada pengawasan emisi dan penerapan standar keberlanjutan yang lebih ketat. Semakin ketatnya regulasi lingkungan dan meningkatnya kesadaran global akan perubahan mendorong perusahaan tambang untuk bertransformasi, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal transisi energi.

Perusahaan pertambangan dan metalurgi global asal Prancis, Eramet menyatakan komitmennya untuk mengurangi emisi karbon sebesar 40 persen pada tahun 2035 dan mencapai karbon netral pada tahun 2050. Dekarbonisasi merupakan salah satu prioritas utama Eramet di seluruh operasionalnya secara global.

Sustainable and Permitting Expert Eramet Indonesia Novi Gusman mengungkapkan Eramet fokus pada penerapan smart mining (tambang pintar) sebagai bagian dari inisiatif "Act for Positive Mining". Ia mengatakan bagi Eramet, smart mining dan keberlanjutan adalah dua aspek yang saling melengkapi.

"Melalui roadmap CSR ini, kami berkomitmen untuk mengintegrasikan kinerja operasional dengan kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan," kata Novi salam pernyataannya Kamis (15/8/2024).

Novi menjelaskan roadmap CSR Eramet yang dikenal sebagai "Act for Positive Mining" memfokuskan perhatian pada keberlanjutan di tiga area utama, yaitu manusia, lingkungan, dan rantai nilai.

Selain itu, Eramet mengimplementasikan teknologi inovatif melalui tim penelitian dan pengembangan termasuk penggunaan Integrated Remote Operation Centers (IROCs) dan drone dalam eksplorasi. Inovasi ini bertujuan untuk meminimalisir emisi karbon dan mengurangi konsumsi energi.

Eramet juga menunjukkan komitmennya terhadap pertambangan yang bertanggung jawab sesuai standar keberlanjutan bertaraf internasional, yakni International Responsible Mining Assurance (IRMA).

"IRMA mengedepankan transparansi dan akuntabilitas melalui pendekatan multi-stakeholder yang melibatkan lebih dari 100 entitas, dari perusahaan tambang hingga komunitas lokal. Proses audit yang ketat dilakukan secara self-assessment dan oleh pihak ketiga," kata Novi.

Novi menambahkan dekarbonisasi menjadi hal yang penting dalam industri pertambangan guna mendukung transisi energi, khususnya untuk industri kendaraan baterai listrik (EV).

Dengan standar IRMA dan penerapan smart mining, kata Novi, Eramet terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan mineral global, sekaligus memastikan kegiatan operasional Perusahaan mendukung keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement