REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dan Institute for Essential Services Reform (IESR) merangkumkan hasil diskusi Indonesia Energy Transition Forum (IETD) 2024 menjadi rekomendasi percepatan transisi energi berkeadilan kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. ICEF dan IESR menekankan transisi energi merupakan cara untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen, dan berkontribusi pada upaya global membatasi suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius.
Di akhir IETD 2024 Direktur Eksekutif ICEF dan IESR Fabby Tumiwa menyampaikan lima rekomendasi jangka pendek dan empat rekomendasi jangka panjang. Untuk jangka pendek IESR merekomendasikan pemerintah perlu pertama, menetapkan target dan peta jalan transisi energi dengan pilihan biaya yang paling murah dengan kehandalan pasokan yang optimal, dan penurunan emisi gas rumah kaca yang selaras dengan target 1,5 derajat Celsius.
"Komitmen transisi energi perlu diperkuat dengan peningkatan target bauran energi terbarukan dalam Kebijakan Energi Nasional, mengembalikan target 23 persen bauran pada 2025, dan meningkatkan signifikan target bauran 2030. Selain itu, penyusunan peta jalan transisi energi perlu memberikan transparansi pada implikasi biaya dari berbagai skenario yang dipertimbangkan agar keputusan pencapaian target merefleksikan biaya paling optimal," kata Fabby dalam pernyataannya, Rabu (6/11/2024).
Kedua, mengakselerasi penyelesaian kebijakan dan regulasi transisi energi dalam perencanaan untuk mendukung peta jalan transisi energi Indonesia. Beberapa kebijakan transisi energi perlu diselesaikan dalam 100 hari pertama pemerintahan seperti, kebijakan dan regulasi yang mencakup Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), peta jalan pengakhiran operasi PLTU batubara, dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Ketiga, melakukan reformasi subsidi dan kompensasi energi ke dukungan sosial langsung. Fabby menekankan pemerintah perlu membentuk tim dan menyusun strategi reformasi subsidi dan kompensasi energi ke dukungan sosial langsung pada kelompok rentan sampai kelompok masyarakat yang berpotensi masuk kelas menengah.