REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Provinsi Aceh telah menerima dana sebesar 1,7 juta dolar AS atau sekitar Rp 27 miliar. Dana itu akan digunakan untuk menekan laju emisi karbon.
“Alhamdulillah Aceh, begitu juga dengan provinsi lain yang ada di Indonesia mendapatkan pendanaan karbon atas penurunan emisi pada tahun 2014 dan 2016," kata Plh Kepala DLHK Aceh M Daud di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Ia mengatakan, dana ini diberikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada Aceh pada akhir tahun 2023 dan diimplementasikan pada tahun 2025.
“Dana itu pada akhir tahun 2023 itu sudah diberikan, kemudian kami sudah susun proposalnya, sudah direkomendasikan, dan diimplementasikan pada tahun 2025," katanya.
Menurut dia, dana itu direncanakan untuk menekan laju emisi di Aceh dengan prioritas meningkatkan jumlah kampung Program Kampung Iklim (Proklim) di Aceh, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan ekonomi masyarakat.
“Pendanaan tersebut mulai diimplementasikan pada tahun 2025, dengan fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan tutupan hutan, serta pengelolaan lingkungan hidup lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Daud menyampaikan bahwa sebanyak 402 gampong atau desa di Aceh telah terdaftar dalam Program Kampung Iklim hingga tahun 2024. Menurut dia, keberadaan 402 gampong Proklim di Aceh berhasil menekan laju emisi karbon mencapai lebih dari 114.000 ton CO2e.