Jumat 21 Feb 2025 10:30 WIB

Partai Erdogan Usul Pembentukan Sistem Perdagangan Emisi  

Turki semakin aktif dalam upaya dan tindakan iklim.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Emisi karbon (ilustrasi). Partai Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengajukan RUU terkait perubahan iklim.
Foto: www.freepik.com
Emisi karbon (ilustrasi). Partai Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengajukan RUU terkait perubahan iklim.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Partai berkuasa yang dipimpin Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, AKP, mengirimkan rancangan undang-undang (RUU) terkait perubahan iklim ke parlemen. RUU ini akan menetapkan dewan pasar karbon dan sistem perdagangan emisi (ETS).

Dalam RUU disebutkan bahwa undang-undang ini akan mengatur rencana dan perangkat implementasi untuk mencapai tujuan pemangkasan emisi gas rumah kaca yang sesuai dengan komitmen Turki untuk menjadi perekonomian nol-emisi pada 2053.

Baca Juga

RUU yang dilihat pada Kamis (20/2/2025) menyebut, ETS yang menjadi wadah jual-beli emisi dan dewan pasar karbon akan ditetapkan departemen perubahan iklim di Kementerian Lingkungan. Perusahaan-perusahaan yang tercakup di ETS diharuskan memiliki izin untuk melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi.

Izin itu akan diterima sebagai instrumen pasar modal dan departemen perubahan iklim akan menerima pendapatan dari pembelian izin. Dana dari pembelian izin dapat digunakan untuk mendukung investasi ramah iklim.

Sementara, dewan pasar karbon akan menentukan harga instrumen karbon. Mereka juga akan memutuskan distribusi izin aktivitas karbon dan kebijakan terkait dan tindakan-tindakan terkait ETS.

Turki semakin aktif dalam upaya dan tindakan iklim. Sebelumnya, Kementerian Lingkungan, Urbanisasi dan Perubahan Iklim Turki telah menyusun pedoman komprehensif untuk mengatasi perubahan iklim, penggurunan dan erosi untuk 81 provinsi sambil memperkuat ruang-ruang terbuka hijau di perkotaan.

Menteri Lingkungan, Urbanisasi dan Perubahan Iklim Turki Murat Kurum mengumumkan proyek ini akan mendokumentasikan spesies tanaman berdasarkan karakteristik iklim dan ekologis mereka. Tujuannya untuk mempermudah dalam memilih tanaman mana saja yang cocok untuk lanskap perkotaan.

Dokumen ini bagian dari inisiatif "Pedoman Tanaman Alami untuk Proyek Lanskap Perkotaan" yang dipimpin Direktorat Jenderal Perlawanan Terhadap Penggurunan dan Erosi.

"Kami mempersiapkan pedoman tanaman untuk 81 provinsi, mendokumentasikan spesies tanaman lokal di seluruh Turki di berbagai wilayah berdasarkan karakter iklim dan ekologinya," kata Kurum seperti dikutip dari Daily Sabah, Ahad (16/2/2025).

Ia mengatakan pedoman ini langkah penting untuk menghijaukan Turki. Tahap pertama proyek ini fokus pada provinsi-provinsi di wilayah Anatolia Tengah dan Anatolia Tenggara, dengan rencana untuk menyelesaikan panduan untuk lima wilayah geografis tambahan pada akhir tahun ini.

Panduan ini akan membantu pemerintah kota untuk memilih tanaman lokal yang tahan iklim dan tahan kekeringan, sehingga mendukung lanskap kota yang berkelanjutan.

Turki merupakan rumah bagi lebih dari 12.000 taksa tanaman dan lebih dari 3.000 spesies endemik. Negara itu ingin mempromosikan penggunaan tanaman yang tahan kekeringan dan tidak membutuhkan banyak air di lingkungan perkotaan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement