Kamis 17 Apr 2025 18:26 WIB

Menhut Perbaiki Regulasi Hutan untuk Produksi

Pengelolaan hutan didorong produktif tapi tetap memperhatikan keseimbangan alam.

Petani gaharu menunjukan bibit pohon gaharu di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (11/12/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petani gaharu menunjukan bibit pohon gaharu di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (11/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam pengelolaan hutan lestari yang sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Raja Juli mengatakan, saat ini pihaknya tengah memikirkan perbaikan regulasi untuk lebih memotivasi dan membuka ruang agar pengelolaan hutan lebih produktif dan tetap menjaga alam sekitar.

“Saya dengan dirjen dan irjen sedang berpikir untuk memperbaiki regulasi, kebijakan yang memotivasi kembali, memberikan ruang untuk produktif dalam pengelolaan hutan kita ini,” kata Raja Juli, Kamis (17/4/2025).

Raja Juli mengatakan, salah satu program yang diamanahkan Presiden Prabowo Subianto

kepadanya adalah melakukan revitalisasi usaha di bidang kehutanan, salah satunya untuk sektor kayu.

Dia tak menampik bahwa Indonesia sebelumnya dikenal dengan pusat ilegal loging, sehingga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) kerap identik dengan kerusakan alam. Namun, saat ini terdapat PBPH bersertifikasi baik yang secara bersamaan konservasi alam tetap terjaga.

“Ketika mengalami sebuah cerita, bahwa Indonesia ini dulu menjadi pusat ilegal loging, jadi PBPH itu identik dengan kerusakan alam dan penebangan hutan, tidak bisa dipungkiri memang itu terjadi,” kata Menhut.

Kendati demikian, ia menemukan banyak contoh yang mana perusahaan PBPH justru dapat memproduksi sesuatu yang produktif tapi secara bersamaan konservasi alam tetap terjaga baik..

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement