REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL — Parlemen Eropa bergerak cepat memperlonggar target emisi karbon untuk industri otomotif, memberi kelonggaran waktu bagi produsen mobil Benua Biru guna menghindari denda miliaran euro.
Proposal Komisi Eropa yang diajukan pada Selasa (6/5/2025) memungkinkan target emisi karbon dioksida untuk mobil dan van tidak hanya dihitung per tahun, tetapi dirata-rata selama periode 2025–2027.
Langkah ini bertujuan meringankan beban industri otomotif yang tengah menghadapi tekanan dari perlambatan permintaan kendaraan listrik dan persaingan ketat dengan produsen Cina dan Amerika Serikat.
Produsen mobil sebelumnya memperingatkan bahwa target saat ini bisa memicu denda hingga 15 miliar euro. Volkswagen menyatakan bahwa meski diberi waktu lebih panjang, tahun 2025 tetap menjadi masa tersulit dalam pemenuhan target.
Berbeda dari proposal sebelumnya yang memicu perdebatan panjang, rencana ini disetujui lewat pemungutan suara kilat. Pemungutan suara lanjutan dijadwalkan Kamis (8/5/2025) sebelum dibawa ke meja negara-negara anggota Uni Eropa.
Meski mendapat dukungan industri, kebijakan ini dikritik kalangan lingkungan. Asosiasi E-Mobility Europe menilai pelonggaran target akan memperlambat transisi ke kendaraan listrik dan menghambat investasi infrastruktur pengisian daya.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen sebelumnya menyatakan produsen mobil akan tetap diwajibkan memenuhi target, namun diberi “ruang bernapas” lewat rentang waktu tiga tahun. Keputusan itu disampaikan setelah pertemuan dengan eksekutif industri otomotif, serikat pekerja, dan organisasi non-profit pada Maret lalu.
“Targetnya tetap, tapi kami memberi fleksibilitas agar industri bisa menyesuaikan diri,” ujar von der Leyen.
Pernyataan tersebut langsung mendorong saham sejumlah produsen otomotif seperti Volkswagen, Renault, BMW, dan Mercedes-Benz naik 2–6 persen.