REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jakarta memulai uji coba fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. Tahap awal uji coba menggunakan sampah kering dari tempat pengolahan sampah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Jadi tidak langsung dengan kapasitas besar. Setiap uji coba kami lakukan evaluasi. Kami ingin pastikan RDF ini berjalan optimal dan sempurna,” kata Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko, di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Uji coba dimulai Juli dengan kapasitas 50 ton per hari. Pada Agustus, kapasitas akan ditambah menjadi 150 hingga 500 ton per hari dengan jenis sampah basah baru.
Tahap berikutnya pada September ditargetkan kapasitas mencapai 2.500 ton per hari. Meski proses uji coba terus berjalan, Agung menyebut belum ada jadwal pasti untuk pengoperasian RDF Rorotan secara penuh.
Sambil menunggu pengoperasian total, Pemprov Jakarta juga memperkuat pengendalian emisi dan bau. Salah satunya dengan menambah jumlah unit deodorizer dari satu menjadi empat unit di area proses, gudang produk, dan residu.
Agung mengatakan pihaknya telah berdialog dengan warga Jakarta Garden City (JGC) yang tinggal di sekitar lokasi RDF. Pertemuan itu membahas progres pengendalian dampak lingkungan serta tahapan uji coba RDF.
“Sejauh ini mereka mendukung RDF ini selama dampak negatif bisa dimitigasi,” ujar Agung.
Ia menambahkan, warga mengapresiasi peningkatan fasilitas yang telah dilakukan, dan meminta agar komitmen Pemprov tetap dijaga.