Rabu 13 Aug 2025 06:59 WIB

Penambangan Berkelanjutan yang Berjalan tanpa Mengorbankan Lingkungan

Vale menggunakan pendekatan ekosistemik, untuk menjaga keanekaragaman hayati.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Bukit Himalaya, area eks tambang yang sudah direklamasi menjadi wilayah hutan di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Foto: Vale
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Bukit Himalaya, area eks tambang yang sudah direklamasi menjadi wilayah hutan di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Erik Purnama Putra

Hujan rintik tidak menyurutkan semangat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Bukit Himalaya. Hutan lebat seluas 15 hektare ini berlokasi di area penambangan Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Siapa sangka? Pepohonan tropis yang rimbun ini merupakan hasil reklamasi yang dikerjakan PT Vale Indonesia sejak 2005.

Menhut Raja pun secara saksama mendengarkan penjelasan dari Supervisor Reclamation Rehabilitation PT Vale Indonesia, Erlin Harry. Erlin secara bertahap menerangkan proses penambangan berkelanjutan, dan tanggung jawab perusahaan yang sudah beroperasi selama 57 tahun di Indonesia dalam memulihkan lingkungan di area eks tambang.

Didampingi Komisaris Independen MIND ID Grace Natalie, Presiden Direktur (Presdir) PT Vale Indonesia Bernardus Irmanto, dan Bupati Luwu Timur Irwan Bachry Syam, Menhut Raja menunjukkan wajah penuh kepuasaan setelah menyaksikan sendiri lokasi konservasi tanaman lokal dan endemik di Bukit Himalaya. Dia pun menyampatkan berfoto di depan pohon damar (Agathis) yang sudah berdiri menjulang.

"Saya ingin membuktikan dan langsung saya saksikan bagaimana proses pertambangan mereka yang memang sangat sesuai aturan. Mereka dapat mereklamasi dengan baik dan kemudian menanam pohon, bahkan tadi kita lihat ada yang dari tahun 2005, sudah hampir sama dengan hutan alam," kata Menhut Raja menceritakan pengalamannya meninjau Bukit Himalaya kepada awak media medio Juni 2025.

Secara lugas, Menhut Raja ingin menjadikan Bukit Himalaya dan Taman Kehati Sawerigading Wallacea, sebagai patokan bagi pemerintah untuk mendorong perusahaan pertambangan lain menerapkan pendekatan yang sama dengan Vale. Dari hulu hingga hilir, Vale sudah memikirkan setiap langkah dalam melakukan penambangan dan proses selanjutnya, termasuk menyiapkan fasilitas nursery modern.

"Pembangunan tidak boleh berhenti. Namun hutan juga tak boleh punah. Kita harus menyeimbangkan keduanya. PT Vale menunjukkan bahwa industri dapat bergerak maju tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem," ucap Menhut Raja

Menhut Raja tidak menyangka, lahan eks tambang nikel bisa dikembalikan seperti sedia kala. Setelah melihat langsung pemandangan menakjubkan tersebut, ia mengapresiasi PT Vale Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alam (SDA) sembari menyeimbangkan kepentingan ekonomi, konservasi lingkungan, dan kesejahteraan sosial.

Satu hal lagi, ia memberi acungan jempol karena perusahaan mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) memanfaatkan aliran Sungai Larona untuk menopang operasional sehari-hari. "Sumber energi dari air, kemudian kaidah-kaidah lingkungan hidup dipenuhi. PT Vale menunjukkan bahwa industri dapat bergerak maju tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem," ucap Menhut Raja.

Dari Sorowako, ia belajar, sebenarnya antara pembangunan dan pelestrian lingkungan bisa berjalan seiring. Pun antara ekonomi dan ekologi dapat beriringan jika regulator bisa membuat dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu dan tidak kongkalikong. Pada saat bersamaan, kata Menhut Raja, pihak swasta juga wajib berkomitmen tinggi untuk tidak membiarkan alam rusak setelah kekayaannya dikeruk.

"Pulang dari sini, kita formulasikan best practice apa yang bisa kita pelajarii, lesson learn dari sini, nanti kita buat sebuah aturan baru, juknis (petunjuk teknis) baru yang kemudian bisa kita enforce dan pindahkan, gakkum (penegakan hukum), kita akan kumpulkan pengusaha pertambangan," ujar Menhut Raja.

Dia ingin, perusahaan yang mendapatkan izin dari Kemenhut bisa mendapatkan ekonomi dari potensi hutan sembari tetap menjaga kelestariannya. "Kita akan membuka ruang untuk memberikan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) yang diikuti dengan tanggung jawab maksimal untuk keberlanjutan alam kita untuk anak cucu kita," kata Menhut Raja.

photo
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Bukit Himalaya, area eks tambang yang sudah direklamasi menjadi wilayah hutan di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. - (Dok Vale)

Presdir Vale Bernardus Irmanto menjelaskan, perusahaan sekarang menuju transisi energi bersih, pelestarian hutan tropis, dan tata kelola industri yang akuntabel. Dia memastikan, Vale bisa diandalkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan secara nyata.

"Kami memahami bahwa mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan bukanlah tugas yang sederhana. Namun kami percaya, ini adalah tanggung jawab yang tak bisa ditunda. Kami tidak mengklaim telah sempurna, namun kami terus berupaya belajar, berbenah, dan melangkah maju," kata Irmanto.

Kepada Menhut Raja, Irmanto memaparkan berbagai komitmen Vale yang berwujud sejumlah aksi nyata. Termasuk, sambung dia, rehabilitasi area di dalam dan luar wilayah konsesi yang mencapai luasan tiga kali lipat wilayah pertambangan yang telah dikerjakan perusahaan.

Irmanto mengatakan, sampai akhir 2024, seluas 3.791 hektare dalam konsesi dan 17.264 hektare di luar konsesi telah ditanam. Masing-masing lebih dari lima juta dan 12 juta pohon yang tersebar di 32 kabupaten dan lima provinsi.

"Lebih dari 40 peren pohon yang ditanam adalah pohon lokal dan endemik termasuk 80 ribu pohon eboni di Kabupaten Luwu Timur," ujar Irmanto. Dia menyebut, praktik reklamasi pascatambang secara progresif dilakukan untuk meminimalkan luasan bukaan dan mengurangi resiko erosi dan sedimentasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement