Senin 18 Aug 2025 20:16 WIB

Tiga Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla

BPBD melakukan pembasahan lahan di sejumlah wilayah gambut.

Api membakar lahan di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ili (OI), Kamis (24/7/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Api membakar lahan di Desa Sungai Rambutan, Indralaya Utara, Ogan Ili (OI), Kamis (24/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tiga daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) resmi masuk kategori zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BPBD Sumsel mencatat Ogan Ilir menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak.

“Daerah yang masuk zona merah kini menjadi tiga daerah yakni Ogan Ilir dengan 89 kejadian, Musi Banyuasin 34 kejadian, dan Muara Enim 31 kejadian,” kata Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Senin (19/8).

Baca Juga

Ia menjelaskan peningkatan level risiko tersebut terjadi karena lonjakan kasus dalam beberapa pekan terakhir. Secara tingkat kecamatan, wilayah Indralaya Utara (Ogan Ilir) mencatat 45 kejadian, disusul Rantau Bayur (Banyuasin) 17 kejadian dan Sungai Rotan (Muara Enim) 14 kejadian.

Pemulutan dan Pemulutan Barat di Ogan Ilir menyusul dengan masing-masing 11 dan 9 kejadian. Zona oranye saat ini meliputi Kabupaten Banyuasin dengan 24 kejadian dan Ogan Komering Ilir (OKI) 22 kejadian.

Daerah yang masuk zona kuning, antara lain, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan 12 kejadian, Musi Rawas 5 kejadian, Palembang 4 kejadian, OKU Timur dan Lahat 2 kejadian, serta Empat Lawang, Lubuklinggau, dan Prabumulih masing-masing 1 kejadian. Adapun zona hijau meliputi Kota Pagaralam, OKU, dan OKU Selatan.

Untuk penanggulangan karhutla, BPBD melakukan pembasahan lahan di sejumlah wilayah gambut serta pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada dua periode yaitu 13–18 Juli dan 29 Juli–2 Agustus 2025.

Ia menambahkan pemantauan harian terhadap wilayah rawan karhutla terus dilakukan bersama BPBD kabupaten/kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement