REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabupaten Aceh Tamiang, yang merupakan salah satu anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), telah menetapkan Status Tanggap Darurat Banjir sejak 26 November 2025. Penetapan ini menyusul curah hujan ekstrem, angin kencang, dan kondisi geologi labil yang memicu banjir bandang, luapan sungai, genangan, dan tanah longsor berskala besar.
Bencana hidrometeorologi ini melumpuhkan aktivitas dan infrastruktur di kabupaten tersebut, termasuk jalur transportasi utama Medan–Banda Aceh yang terputus total. Ketua Umum LTKL sekaligus Bupati Kabupaten Sigi, Rizal Intjenae mengatakan bencana banjir bandang yang melanda banyak daerah di Sumatera, termasuk salah satunya Aceh Tamiang menjadi pengingat pentingnya perbaikan tata kelola lahan berkelanjutan.
"Situasi yang dihadapi masyarakat saat ini sungguh memprihatinkan, dan dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar penanganan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. Namun, hal ini akan menjadi perhatian kami ke depan untuk bersama-sama dalam perbaikan tata kelola lahan yang berkelanjutan dan membangun daerah yang tangguh bencana,” kata Rizal dalam pernyataannya, Sabtu (29/11/2025).
LTKL merupakan asosiasi pemerintah kabupaten yang mendorong pembangunan lestari yang menjaga lingkungan dan mensejahterakan masyarakat lewat gotong royong. LTKL merupakan kaukus pembangunan lestari dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang berdiri sejak bulan Juli 2017.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Aceh Tamiang satu dari 10 kabupaten dan kota di Aceh yang saat ini berada dalam Status Darurat Bencana Hidrometeorologi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh. Kabupaten lain termasuk Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, dan Lhokseumawe.
BPBA mencatat 10 kabupaten/kota di Aceh telah mengalami banjir dan longsor antara 18–26 November 2025, diperparah pengaruh bibit siklon 95B. Banjir yang melanda Aceh Tamiang menimbulkan dampak kemanusiaan dan infrastruktur yang luas.
Bencana ini dilaporkan telah menerjang empat kecamatan, berdampak pada 3.824 Kepala Keluarga (KK) atau 10.342 jiwa, di mana 3.460 KK atau 9.274 jiwa terpaksa mengungsi. Selain dampak pada populasi, bencana ini juga melumpuhkan berbagai aktivitas ekonomi, layanan publik, dan akses transportasi utama, termasuk jalur Medan–Banda Aceh yang terputus total akibat kombinasi banjir dan longsor.
Kota Kualasimpang, sebagai pusat kegiatan utama, dilaporkan lumpuh total pada 26 November 2025, dengan ketinggian air mencapai tiga meter di beberapa titik. Rumah warga, fasilitas umum, dan jaringan kelistrikan ikut terdampak, dengan Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menyebutkan bahwa 70 rumah terendam.
Di sisi energi, PLN melaporkan kerusakan pada lima tower SUTT 150 kV dan sedang mengerahkan personel dari berbagai provinsi untuk membangun tower darurat serta memulihkan pasokan listrik yang terdampak.
Segera setelah penetapan Status Tanggap Darurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengerahkan BPBD, Damkar, Satpol PP, WH, dan alat berat untuk menangani titik kritis seperti tanggul jebol dan tanah longsor. Upaya difokuskan pada penataan lokasi pengungsian dan pemastian ketersediaan logistik dasar.
Sejalan dengan kondisi ini, Pemerintah Provinsi Aceh melalui BPBA mengoordinasikan mobilisasi lintas kabupaten. Dinas Sosial Aceh menginstruksikan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) untuk siaga penuh, dengan prioritas pada kelompok rentan. Dukungan personel dan logistik juga berdatangan dari Polda Aceh, TNI/Polri, Basarnas, dan berbagai relawan sejak 26 November 2025.
Bupati Armia Pahmi sebelumnya telah mengeluarkan instruksi siaga bencana pada 25 November 2025, yang mencakup langkah-langkah antisipatif seperti evakuasi dini, pembentukan Satgas terpadu, kesiapsiagaan layanan kesehatan, serta penyediaan bantuan kemanusiaan.
Sementara itu, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melalui Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang menyatakan tengah menggalang dukungan dana dan bantuan untuk membantu percepatan penanganan dan pemulihan bagi masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak.
Hingga saat ini, upaya penanganan di lapangan masih menghadapi kendala signifikan. Akses menuju sejumlah wilayah masih terputus, baik akibat banjir maupun longsor, sehingga menyulitkan evakuasi, distribusi logistik, dan pengiriman bantuan tambahan. Kendala ini diperparah terputusnya jaringan komunikasi, padamnya listrik, dan terbatasnya mobilitas petugas, yang menyebabkan belum adanya data resmi dari Pusdalops Aceh Tamiang mengenai tingkat kerusakan dan kondisi infrastruktur.
Kondisi terbatasnya informasi dan akses ini menimbulkan kekhawatiran meluas bagi keluarga di luar daerah dan mendorong pentingnya pemantauan publik yang intensif. Diharapkan peliputan yang berimbang, penyebaran informasi dari sumber kredibel, dan solidaritas publik melalui kanal resmi dapat mempercepat identifikasi kebutuhan mendesak di lapangan serta memperkuat upaya penanganan.