Senin 08 Dec 2025 12:48 WIB

Kemenhut Segel Tujuh Subjek Hukum Terkait Dugaan Perusakan Hutan di Sumatera

Pemerintah menegaskan penegakan hukum tanpa kompromi bagi pelaku perusakan hutan.

Tumpukan kayu memenuhi Desa Garoga di Tapanuli Selatan, Sabtu (6/12/2025). Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, menjadi salah satu daerah paling parah terdampak bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sebagian besar rumah warga di desa itu luluh lantak dan hanya menyisakan hamparan tanah lumpur setelah diterjang banjir bandang dan longsor.
Foto: Edwin Putranto/Republika
Tumpukan kayu memenuhi Desa Garoga di Tapanuli Selatan, Sabtu (6/12/2025). Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, menjadi salah satu daerah paling parah terdampak bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Sebagian besar rumah warga di desa itu luluh lantak dan hanya menyisakan hamparan tanah lumpur setelah diterjang banjir bandang dan longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan kembali menyegel tiga subjek hukum yang diduga berkontribusi menyebabkan banjir di Sumatera. Dengan tambahan ini, total tujuh subjek hukum yang sudah disegel oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataan diterima di Jakarta pada Senin (8/12/2025).

Baca Juga

"Dengan penyegelan kali ini sudah ada 7 subyek hukum yang disegel. Masih ada 5 subyek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel," tambahnya.

Penyegelan tiga subjek hukum terbaru itu dilakukan setelah sebelumnya Kemenhut menyegel empat entitas yang terindikasi berperan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Sumatera, dimana dua lokasi berada di bawah konsesi milik korporasi dan dua lokasi merupakan dikelola Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.

Subjek yang disegel adalah dua areal konsesi PT AR di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, PHAT Jon Anson di Kecamatan Arse, dan PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole. Ketiganya berada di areal Kabupaten Tapanuli Selatan.

photo
Penampakan tumpukan batang kayu gelondongan memenuhi Sungai Garoga di Tapanuli Selatan, Sabtu (6/12/2025). Banjir bandang di Sungai Garoga membawa tumpukan kayu dalam jumlah besar. - (Edwin Putranto/Republika)

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement