Selasa 16 Dec 2025 14:13 WIB

Zulhas Targetkan Sampah Bantargebang Hilang dalam Dua Tahun

Zulhas menyampaikan bahwa hanya ada tiga proyek WTE dalam 11 tahun terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan sampah yang berada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, akan hilang dalam dua tahun ke depan. Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud seiring program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE).

"Jadi Bantargebang itu Insya Allah dua tahun lagi, nggak ada lagi dua tahun lagi. Bandung, yang di mana-mana itu, dua tahun lagi," ujar Zulhas di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga

Pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT) tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Teknologi Ramah Lingkungan.

Zulhas menyampaikan bahwa hanya ada tiga proyek WTE dalam 11 tahun terakhir. Menurutnya, kondisi itu disebabkan rumitnya proses perizinan. Perpres baru tersebut telah memangkas berbagai perizinan yang panjang sehingga investor yang ingin bergerak di sektor pengolahan sampah menjadi energi lebih tertarik dan minim risiko.

Menurut Zulhas, aturan baru ini juga memudahkan alur perizinan karena lebih ringkas. Pemerintah daerah hanya perlu menyiapkan lahan, sementara perizinan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selanjutnya, Danantara Indonesia akan menentukan teknologi yang paling sesuai hingga akhirnya melakukan kesepakatan dengan PLN.

Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan terdapat tujuh proyek WTE yang telah selesai dibahas. Ia juga menargetkan dalam dua tahun ke depan akan ada 34 proyek WTE yang dirampungkan.

"Kami sudah tujuh, besok kita akan rapat. Kita akan selesaikan mungkin sampai 20 (proyek). Target 34 dalam 2 tahun, sampai pelaksanaannya, sampai jadi," kata Zulhas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement