REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Warga Kota Tangerang Selatan (Tangael) mengeluhkan paparan asap pembakaran sampah yang kerap terjadi di kawasan permukiman dan mengganggu aktivitas sehari-hari serta kesehatan keluarga. Keluhan tersebut terutama datang dari warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi pembakaran sampah dan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
Keluhan itu mengemuka dalam forum diskusi publik yang digelar warga bersama pegiat lingkungan untuk membahas dampak polusi udara yang semakin dirasakan, mulai dari gangguan pernapasan hingga kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Data pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2.5 di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Perwakilan warga sekaligus pegiat lingkungan dari Gerakan Peduli Tangsel, Sigit Priambodo, mengatakan pembakaran sampah telah lama menjadi keluhan warga, namun penanganannya dinilai belum optimal.
“Kami hampir setiap hari menghirup asap pembakaran sampah, dan industri kecil di lingkungan kami. Sesak dan perih. Kami juga khawatir dengan kesehatan anak-anak dan orang tua. Kami ingin pemerintah kota Tangerang Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup benar-benar hadir, mendengar laporan warga, bertindak tegas dan nyata, bukan sekadar janji,” ujar Sigit dalam forum bertajuk “Bakar Sampah Bikin Sesek – Curhat Warga Tangsel Cari Solusi Polusi” yang digelar hasil kerja sama Bicara Udara dan Universitas Pembangunan Jaya (UPJ), Rabu (28/1/2026) di Ciputat, dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat (30/1/2026).
Dari sisi medis, Dokter Spesialis Paru Feni Fitriani Taufik menegaskan, asap pembakaran sampah mengandung partikel halus dan zat berbahaya yang berdampak serius terhadap kesehatan.
“Paparan asap pembakaran sampah menghasilkan partikel halus dan zat toksik yang dapat memicu peradangan saluran napas, memperburuk asma, serta meningkatkan risiko penyakit paru kronis, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” jelas dr. Feni.
Dalam forum tersebut, warga menyepakati pernyataan sikap yang menuntut Pemerintah Kota Tangerang Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan transparan melalui kanal resmi, termasuk Tangsel Siaga. Warga juga mendesak penutupan TPS ilegal serta penghentian praktik pembakaran sampah dalam jangka waktu yang jelas dan terukur.
Selain penegakan hukum, warga mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui bank sampah dan pembinaan berkelanjutan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah daerah juga diminta membuka data penyakit terkait polusi udara sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti.
Pernyataan sikap tersebut akan dikawal bersama oleh warga sebagai bentuk dorongan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk melindungi kesehatan masyarakat.