Rabu 04 Mar 2026 13:45 WIB

Menhut Mulai Program Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo

Selain pendekatan ekologis, pemerintah juga memperkuat aspek tata kelola.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Satria K Yudha
Kemenhut memulai program reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo.
Foto: Kemenhut
Kemenhut memulai program reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo.

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulai program reforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo untuk memulihkan ekosistem hutan di Provinsi Riau. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, pemulihan Tesso Nilo merupakan prioritas nasional karena kawasan ini memiliki nilai ekologis yang sangat penting.

“Kita tidak bisa menunda lagi upaya pemulihan. Tesso Nilo adalah habitat penting bagi Gajah Sumatera dan berbagai satwa lainnya. Jika kita tidak bergerak sekarang, maka kita mempertaruhkan masa depan ekosistem Sumatera bagian tengah,” kata Raja Juli dalam pernyataannya, Rabu (3/3/2026).

Baca Juga

Kemenhut menjelaskan, reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo merupakan tindak lanjut dari kebijakan penertiban dan pengembalian fungsi kawasan hutan yang selama ini mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan. Pemerintah menargetkan pemusnahan tanaman sawit secara bertahap dan penggantian dengan tanaman hutan yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Pada tahap awal tahun 2026, pemulihan difokuskan pada areal seluas 2.574 hektare. Sementara itu, hingga tahun 2028, total target pemulihan mencapai 66.704 hektare. Pada lokasi peluncuran, penanaman perdana dilakukan di areal bekas sawit seluas sekitar 400 hektare dengan 2.000 bibit tanaman hutan.

Menurut Raja Juli, program ini disusun berbasis kajian ilmiah dengan melibatkan berbagai institusi riset dan akademisi, sehingga jenis tanaman yang ditanam benar-benar mendukung ketersediaan pakan dan habitat satwa liar.

“Pemulihan ini dibangun di atas fondasi ilmiah yang kuat. Kita memastikan jenis yang ditanam memiliki fungsi ekologis, menjadi sumber pakan sekaligus naungan bagi satwa, khususnya Gajah Sumatera,” ujarnya.

Selain pendekatan ekologis, pemerintah juga memperkuat aspek tata kelola melalui penegakan hukum, pendekatan restorative justice, relokasi masyarakat secara persuasif dan bertahap, serta pembenahan status lahan agar clear and clean.

Raja Juli menekankan, keberhasilan reforestasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada dukungan lintas sektor dan partisipasi masyarakat. “Reforestasi ini bukan sekadar menanam pohon. Ini adalah komitmen bersama untuk mengembalikan keseimbangan alam dan memastikan anak cucu kita tetap mewarisi hutan yang lestari,” kata Raja Juli.

Dalam pernyaaannya, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan kawasan hutan strategis nasional serta memperkuat perlindungan habitat satwa liar di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement