REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Upaya meringankan beban biaya mitigasi perubahan iklim bagi negara-negara berkembang justru berpotensi mengancam jutaan nyawa. Temuan ini dipublikasikan dalam jurnal The Lancet Global Health oleh tim peneliti dari University of Texas, Emory University, Princeton University, dan kolaborator dari enam negara.
Para peneliti memodelkan berbagai skenario untuk mencapai target Perjanjian Paris, yaitu membatasi kenaikan suhu global hingga dua derajat Celsius. Peneliti juga menganalisis dampaknya terhadap emisi, kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta kesejahteraan ekonomi di 178 negara hingga akhir abad ini.
Hasilnya menunjukkan aksi iklim yang konsisten dengan target dua derajat Celsius berpotensi mencegah lebih dari 13,5 juta kematian dini akibat polusi udara sepanjang 2020 hingga 2050, dengan manfaat terbesar dirasakan negara berpendapatan rendah dan menengah. Namun di sinilah paradoks berbahaya itu muncul.
Dalam pendekatan “biaya termurah”, yakni pemangkasan emisi dilakukan di lokasi dengan beban biaya terendah, negara-negara berkembanglah yang harus menanggung porsi terbesar beban dekarbonisasi. Sebaliknya, pendekatan berbasis keadilan yang membebankan lebih banyak tanggung jawab kepada negara maju justru berpotensi mengurangi hampir empat juta kematian dini yang seharusnya bisa dicegah di negara berkembang, karena pengurangan bahan bakar fosil tidak terjadi secara signifikan di wilayah dengan tingkat polusi tertinggi.
Penulis utama penelitian, Mark Budolfson, menyebut temuan ini mengungkap dilema nyata antara keadilan distribusi dalam kebijakan iklim global dan tujuan penyelamatan nyawa melalui perbaikan kualitas udara. “Pengalihan beban mitigasi dari negara miskin ke negara kaya dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan, yakni berkurangnya jumlah nyawa yang dapat diselamatkan di negara berkembang yang mungkin mencapai jutaan,” kata dosen filsafat dan geografi University of Texas itu, seperti dikutip dari Phys.org, Kamis (19/3/2026).
Untuk keluar dari dilema ini, para peneliti menguji skenario alternatif yang menggabungkan prinsip keadilan dengan intervensi kualitas udara secara langsung. Dalam skenario yang disebut “Equity + Air Quality” ini, negara berkembang menggunakan penghematan biaya dari berkurangnya kewajiban mitigasi untuk berinvestasi pada teknologi pengendalian polusi, seperti penyaring emisi di cerobong pembangkit listrik yang menargetkan partikel jelaga, sulfur dioksida, dan polutan berbahaya lainnya.