Kamis 02 Jul 2026 14:20 WIB

Sumber Air, Aset Bersama yang Harus Dijaga Kelestariannya

Pelaku industri berkewajiban mematuhi regulasi terkait pemanfaatan sumber daya air.

Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat kolaborasi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Foto: PalmCo
Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat kolaborasi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat kolaborasi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Kolaborasi juga menyangkut pengembangan ekonomi sirkular guna mendukung pertumbuhan industri yang bertanggung jawab.

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Amdatara Jawa Tengah–DIY dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (1/7/2026). Pertemuan itu juga menjadi ajang penyampaian rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Amdatara Jawa Tengah–DIY.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan air tanah, serta penguatan program konservasi lingkungan dan ekonomi sirkular oleh pelaku industri. Merespon hal itu, Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, mengatakan industri AMDK memiliki kepentingan yang sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air.

"Bagi kami, air bukan hanya bahan baku utama, tetapi juga aset bersama yang harus dijaga kelestariannya. Karena itu, konservasi air dan perlindungan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan industri," kata Karyanto.

Dia melanjutkan, industri AMDK tidak dapat tumbuh tanpa sumber air yang lestari, sehingga keberlanjutan merupakan kepentingan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Amdatara siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap kolaborasi yang semakin kuat dapat terus dibangun untuk mendukung pembangunan Jawa Tengah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," katanya.

Karyanto menjelaskan secara nasional industri AMDK memiliki sekitar 707 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Industri tersebut menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung serta menciptakan jutaan peluang ekonomi melalui rantai pasok, distribusi, logistik, perdagangan, hingga UMKM.

Berdasarkan data BPOM, terdapat 8.721 produk AMDK yang terdaftar di Indonesia. Sebanyak 8.700 produk atau 99,76 persen merupakan produk dalam negeri, sedangkan hanya 21 produk atau 0,24 persen merupakan produk impor. Jawa Tengah sendiri menjadi salah satu basis utama industri AMDK nasional dengan sekitar 131 perusahaan atau hampir 20 persen dari total industri AMDK di Indonesia.

 

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi