REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dampak perubahan iklim membuat penguatan tata kelola air minum dan sanitasi semakin mendesak, sementara akses terhadap infrastruktur belum selalu menjamin masyarakat memperoleh layanan yang aman. Kondisi tersebut mendorong perlunya pembaruan regulasi agar kebijakan air minum dan sanitasi tidak hanya mengejar cakupan akses, tetapi juga memperhatikan kualitas layanan dan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Ketua Umum Ikatan Alumni Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (IATL ITB) Annie Wahyuni mengatakan, akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi layak perlu menjadi perhatian dalam membangun ketahanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Annie dalam konferensi bertajuk From Vulnerability to Resilience: Water and Sanitation Regulatory Reform in the Midst of the Climate Crisis dalam rangkaian Indo Water 2026 Expo & Forum di JIExpo, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Annie menyambut baik langkah DPR yang tengah membahas rancangan undang-undang (RUU) terkait ketahanan air minum dan sanitasi.
"RUU ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk menjamin hak masyarakat atas akses air minum yang aman dan pelayanan sanitasi yang layak sekaligus memperkuat tata kelola sektor air minum dan sanitasi secara berkelanjutan," ujar Annie.
Menurut Annie, pembahasan regulasi tersebut semakin relevan di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim. Ia menilai masukan dari berbagai pihak diperlukan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan layanan air dan sanitasi sekaligus perubahan kondisi lingkungan.
"Momentum ini sangat penting. Oleh sebab itu, forum hari ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tapi juga ruang kontribusi," sambung Annie.
Annie mengatakan, masukan dari akademisi, pemerintah daerah, penyelenggara layanan, masyarakat sipil, serta seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan perubahan iklim.
"Masukan dari para akademisi, pemerintah daerah, penyelenggara layanan, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan rakyat serta tantangan perubahan iklim yang terus berkembang," lanjut Annie.
Annie menegaskan, penyediaan air minum dan sanitasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air dan lingkungan.
"Kita dapat berkontribusi dengan menggunakan air secara bijak, melindungi daerah resapan, menjaga sungai dari pencemaran, mengurangi sampah plastik, mendukung sanitasi yang aman, serta mengedukasi generasi muda untuk mencintai lingkungan," tambah Annie.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sistem air minum dan sanitasi yang tangguh, adil, inklusif, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim. Menurut Annie, kemajuan suatu bangsa juga tercermin dari kemampuan negara memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
"Ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan hanya pada gedung yang menjulang tinggi, tapi juga pada kemampuannya menjamin setiap warga memperoleh air minum yang aman dan sanitasi yang layak," ucap Annie.
Annie berharap, penguatan regulasi dan keterlibatan masyarakat dapat menjadi fondasi untuk membangun sistem air minum dan sanitasi yang lebih siap menghadapi perubahan iklim sekaligus menjamin kualitas layanan bagi generasi mendatang.
"Mari kita wariskan Indonesia yang lebih sehat, lebih tangguh, dan lebih lestari kepada generasi yang akan datang," kata Annie.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin yang menjadi moderator dalam forum tersebut menyoroti kesenjangan antara akses terhadap infrastruktur air dan sanitasi dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat. Menurutnya, keberadaan jaringan pipa dan keran air di rumah belum otomatis menunjukkan bahwa kebutuhan air minum masyarakat telah terpenuhi.
Dio menjelaskan, persoalan mendasar yang perlu dijawab bukan hanya apakah masyarakat telah memiliki akses terhadap air, melainkan apakah air yang tersedia aman digunakan dan dikonsumsi. Persoalan serupa berlaku dalam pengelolaan air limbah dan sanitasi.
"Kalau sebuah rumah sudah memiliki keran air, apakah berarti masalah air minum di rumah itu sudah selesai? belum," ucap Dio.
Berdasarkan data Center for Disease Control and Prevention (CDC), ucap Dio, dari 195 negara terdapat sekitar 50 negara yang air kerannya dapat langsung diminum. Indonesia, kata dia, belum termasuk dalam kelompok negara tersebut.
Ia juga menyinggung data Environmental Performance Index (EPI) dari Yale University mengenai kualitas air. Dalam data tersebut, Indonesia disebut memperoleh skor 24,9, lebih rendah dibandingkan Timor Leste yang memperoleh skor 26,2. "Jadi memang ironis," ujar Dio.
Dio menyebut, persoalan air keran yang dapat langsung diminum masih menjadi tantangan bagi Indonesia. Karena itu, pembahasan mengenai air minum dan sanitasi perlu dimulai dari kepastian bahwa infrastruktur yang tersedia menghasilkan layanan yang aman.
Selama ini, keberhasilan pembangunan sektor air dan sanitasi sering diukur dari jumlah masyarakat yang telah memiliki akses. Padahal, akses terhadap infrastruktur tidak selalu berarti masyarakat memperoleh layanan yang memenuhi aspek keamanan.
“Ada akses air, ada pipa, ada keran, air mengalir. Tapi kemudian kita bertanya lagi, apakah air itu aman diminum?" tanya Dio.
Selain kualitas air, persoalan berikutnya adalah pengelolaan air limbah setelah digunakan. Dio mempertanyakan ke mana limbah tersebut dialirkan dan apakah air limbah yang dibuang dapat kembali ke lingkungan, termasuk sungai, dalam kondisi yang aman.
Dio menilai, perubahan cara pandang tersebut penting di tengah persoalan air dan sanitasi yang masih dihadapi masyarakat. Di sejumlah wilayah, persoalan air tercemar, penyakit terkait sanitasi, penurunan daya dukung sungai, hingga kerentanan layanan terhadap dampak perubahan iklim masih menjadi tantangan.
Menurut Dio, kesenjangan antara indikator akses dan kualitas layanan perlu menjadi perhatian dalam pembahasan reformasi kebijakan dan regulasi sektor air minum dan sanitasi. Forum tersebut tidak hanya membahas persoalan, tetapi juga mendorong identifikasi perubahan kebijakan yang dibutuhkan.
"Ini gap yang ingin kita bongkar dalam panel pertama ini. Kita tidak hanya ingin mengetahui apa masalahnya, kita juga ingin mencari sesuatu yang sangat konkret, apa yang harus berubah dalam kebijakan dan regulasi," kata Dio.