Rabu 02 Sep 2026 14:14 WIB

FPCI: Target PLTS 100 GW Butuh Kepastian Regulasi

Kepastian aturan menentukan kelanjutan investasi energi surya.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Satria K Yudha
Petugas membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) on grid Sengkol kapasitas 7 megawatt peak (MWp) di Sengkol, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (16/10/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Petugas membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) on grid Sengkol kapasitas 7 megawatt peak (MWp) di Sengkol, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (16/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Target pemerintah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) dinilai membutuhkan kepastian regulasi agar dapat diterjemahkan menjadi proyek yang berjalan konsisten. Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menilai kejelasan aturan menjadi penting karena program tersebut membutuhkan investasi besar dan melibatkan sejumlah lembaga pemerintah.

Founder dan Chairman FPCI Dino Patti Djalal mengatakan, komitmen politik pemerintah terhadap pengembangan PLTS 100 GWp perlu segera diikuti landasan regulasi yang jelas.

Baca Juga

“Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi dari Presiden Prabowo dan kami sangat mendukungnya. Komitmen politik terhadap 100 GWp sangat menggembirakan dan target tersebut tentu dapat dicapai. Langkah selanjutnya adalah memperkuatnya dengan landasan regulasi yang jelas dan kokoh,” kata Dino dalam pernyataannya, Selasa (1/9/2026).

Menurut Dino, kepastian regulasi diperlukan untuk menjembatani komitmen politik dengan pelaksanaan program. Ia berharap pengembangan energi surya tersebut dapat menjadi salah satu kebijakan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.

“Kami ingin melihat ambisi PLTS 100 GWp menjadi warisan Presiden Prabowo dalam waktu dekat,” ujarnya.

Pemerintah meluncurkan program PLTS 100 GWp dan sistem penyimpanan energi baterai atau Battery Energy Storage System (BESS) pada 25 Agustus 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga memulai pembangunan PLTS 305 MWp dan BESS berkapasitas 1 GWh milik PT PLN di Gilimanuk, Bali.

Prabowo menjelaskan, program PLTS 100 GWp mencakup dedieselisasi, elektrifikasi perdesaan dan desa produktif, penguatan jaringan listrik, hingga penyediaan energi bagi kawasan industri. BESS akan diintegrasikan untuk mendukung sistem kelistrikan yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan.

Presiden juga menunjuk sejumlah pejabat untuk mengawal pelaksanaan program, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

FPCI menilai koordinasi lintas lembaga tersebut perlu diikuti pembagian kewenangan yang jelas. Kejelasan mengenai peran kelembagaan, pengadaan, pembiayaan, dan tahapan proyek menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pengembangan PLTS 100 GWp merupakan langkah pemerintah memanfaatkan sumber daya energi surya Indonesia. Program tersebut membutuhkan investasi sekitar 73 miliar dolar AS dan diperkirakan menciptakan sekitar 5,52 juta lapangan kerja.

Bahlil juga memperkirakan program tersebut dapat menghasilkan efisiensi subsidi sekitar Rp73,9 triliun setiap tahun. Besarnya kebutuhan investasi dan potensi manfaat ekonomi tersebut membuat kepastian skema proyek menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaannya.

Bahlil menyebut tahap awal implementasi mencakup 14 proyek dengan total kapasitas 5,3 GWp di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme intervensi bagi proyek yang dikerjakan independent power producer (IPP) apabila pengembang tidak mampu menawarkan harga yang kompetitif.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah membuka kemungkinan penugasan kepada Danantara dengan pembiayaan yang disesuaikan dengan arahan Presiden.

Bahlil menekankan pengembangan PLTS juga perlu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Menurutnya, panel surya dan baterai perlu diproduksi di dalam negeri dengan melibatkan tenaga kerja Indonesia.

Pengembangan industri domestik tersebut dinilai dapat memperluas manfaat ekonomi dari investasi PLTS, selain menambah kapasitas energi terbarukan dan memperkuat ketahanan energi.

FPCI menilai program tersebut juga dapat membuka peluang bagi pengembangan industri energi surya domestik, perluasan akses energi, dan peningkatan ketahanan sistem kelistrikan. Transparansi dalam pelaksanaan diperlukan untuk menjaga akuntabilitas serta memberikan kepastian bagi pemangku kepentingan publik dan swasta.

Target 100 GWp kini memasuki tahap implementasi setelah pemerintah meluncurkan program dan memulai proyek awal. Keberhasilannya akan bergantung pada konsistensi kebijakan, kejelasan regulasi, serta pelaksanaan proyek yang sesuai dengan target dan skema pembiayaan yang ditetapkan.

Berita Lainnya

Rekomendasi