REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan artifisial (AI) di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara karena proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan persetujuan bangunan gedung (PBG) belum rampung. Selain kelengkapan perizinan, penggunaan air menjadi perhatian karena waduk tersebut memasok kebutuhan masyarakat dan pertanian.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan, Pemprov Jawa Barat mendukung investasi pusat data tersebut. Namun, perusahaan harus memenuhi seluruh ketentuan sebelum melanjutkan pembangunan.
“Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun, ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya,” ucap Adi, dikutip Rabu (30/9/2026).
Adi menjelaskan, kewenangan perizinan proyek berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sementara Pemprov Jawa Barat melakukan pengawasan dan koordinasi. Menurut dia, proses amdal masih berjalan sehingga pengerjaan proyek dihentikan sementara.
“Pengerjaan proyeknya kemarin dihentikan dulu. Dihentikan dulu sementara ya sambil diproses,” kata Adi.
Di luar persoalan perizinan, Pemprov Jawa Barat menampung kekhawatiran masyarakat mengenai kebutuhan air pusat data tersebut. Warga khawatir proyek itu akan menyedot air dalam jumlah besar dan memengaruhi pasokan dari Waduk Jatiluhur.
“Pak Gubernur mengecek langsung dan memastikan bahwa pembangunan data center itu tidak mengganggu kaidah-kaidah yang sudah diatur, termasuk layanan-layanan publik lainnya, salah satunya adalah ketersediaan air,” kata Adi. Ia menyatakan, keberadaan pusat data tersebut nantinya tidak akan mengganggu pasokan air bagi masyarakat maupun pertanian.
Adi juga mengatakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta proses perizinan ditangani dengan cepat. Pada saat yang sama, perusahaan diminta melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk pembangunan pusat data tersebut.